Pengadilan Agama Bandung telah mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (8/1) tersebut, anak kandung mereka, Camillia Laetitia Azzahra, secara resmi memilih untuk diasuh oleh ibunya, Atalia Praratya.
Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia Praratya, menjelaskan bahwa pilihan Camillia ini menjadi bagian dari putusan pengadilan. “Yang ada di dalam putusan adalah Camillia Azzahra, karena sudah dewasa dan memilih untuk diasuh oleh Ibu Atalia,” ujar Debi, seperti dikutip dari Antara.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Status Hukum Arkana Aidan Misbach
Berbeda dengan Camillia, anak asuh pasangan Ridwan Kamil dan Atalia, Arkana Aidan Misbach, tidak masuk dalam objek putusan hak asuh. Debi menerangkan bahwa status Arkana saat ini masih sebagai anak negara, bukan anak kandung atau adopsi.
“Terkait Arkana, statusnya bukan anak kandung, melainkan masih anak negara. Pak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia hanya memiliki izin asuh (foster care), bukan adopsi. Jadi tidak masuk di dalam putusan hak asuh,” jelas Debi di Bandung. Mureks mencatat bahwa status foster care ini memberikan batasan hukum yang berbeda dibandingkan adopsi penuh.
Dalam gugatan cerai yang diajukan, hanya anak kandung yang tercantum, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
Komitmen Pengasuhan Bersama untuk Arkana
Meskipun Arkana tidak termasuk dalam putusan hak asuh secara hukum, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tetap menunjukkan komitmen kuat untuk mengasuhnya secara bersama-sama dalam kehidupan sehari-hari.
“Untuk Arkana, sistem pengasuhannya dilakukan bersama. Terkait teknis pembagian waktu, nanti akan diatur berapa hari bersama Pak Ridwan Kamil dan berapa hari bersama Ibu Atalia,” tambah Debi. Kesepakatan ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk tetap mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan anak, meskipun telah berpisah secara hukum.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, juga telah mengonfirmasi putusan tersebut. “Intinya, untuk anak disepakati oleh kedua belah pihak yang bernama Zara ke ibunya,” kata Ikhwan, merujuk pada Camillia Laetitia Azzahra.






