Nasional

Indonesia, Turki, dan 20 Negara Muslim Lainnya Kecam Kunjungan Menlu Israel ke Somaliland: Langgar Kedaulatan Somalia

Indonesia bersama 21 negara muslim lainnya, termasuk Turki dan Arab Saudi, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melayangkan kecaman keras terhadap kunjungan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar ke Somaliland. Kunjungan yang terjadi pada 6 Januari 2026 itu dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap integritas wilayah dan kedaulatan Republik Federasi Somalia.

Pernyataan bersama yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Jumat, 9 Januari 2026, menegaskan bahwa tindakan tersebut merusak norma-norma internasional yang telah mapan dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Somaliland sendiri merupakan wilayah yang mendeklarasikan kemerdekaan dari Republik Federasi Somalia.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Kecaman Kolektif dari Berbagai Negara

Sebanyak 22 negara yang menandatangani pernyataan bersama tersebut meliputi Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Republik Arab Mesir, Republik Demokratis Rakyat Aljazair, Republik Rakyat Bangladesh, Uni Komoro, Republik Djibouti, Republik Gambia, Republik Indonesia, Republik Islam Iran, Negara Kuwait, Negara Libya, Republik Maladewa, Republik Federal Nigeria, Kesultanan Oman, Republik Islam Pakistan, Negara Palestina, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, Republik Federal Somalia, Republik Sudan, Republik Turki, dan Republik Yaman. OKI juga turut serta dalam kecaman ini.

Sebelumnya, pada 27 Desember 2025, para Menteri Luar Negeri dari negara-negara tersebut telah menolak pengakuan Israel atas wilayah Somaliland dari Republik Federal Somalia. Kunjungan Gideon Saar pada 6 Januari 2026 kemudian secara spesifik disebut sebagai “kunjungan ilegal pejabat Israel baru-baru ini ke Wilayah Somaliland”.

Pernyataan tersebut juga menekankan dukungan tak tergoyahkan terhadap kedaulatan, kesatuan, dan integritas wilayah Republik Federal Somalia. Mendorong agenda separatis dianggap tidak dapat diterima dan berisiko memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah rapuh. Dalam ringkasan Mureks, penghormatan terhadap hukum internasional, non-intervensi dalam urusan internal negara berdaulat, dan kepatuhan terhadap norma diplomatik sangat penting bagi stabilitas regional dan internasional.

Sikap Tegas Indonesia dan Tuntutan kepada Israel

Indonesia sendiri telah merilis sikap resminya pada 6 Januari 2026, menyusul pengakuan Israel terhadap Somaliland sebagai negara merdeka. Israel menjadi negara pertama yang mengakui Somaliland.

“Indonesia mendukung penuh kedaulatan dan integritas wilayah negara saudara Republik Federal Somalia. Somaliland adalah bagian integral dari Somalia. Kami menolak keras segala upaya untuk mengakui entitas-entitas tidak sah yang merusak persatuan Somalia, dan menganggap tindakan tersebut sebagai gangguan terhadap stabilitas kawasan serta pelanggaran terhadap hukum internasional,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

Pernyataan bersama negara-negara muslim dan OKI juga memuji komitmen Republik Federal Somalia terhadap keterlibatan internasional yang damai, diplomasi konstruktif, dan kepatuhan terhadap hukum internasional. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mendukung langkah-langkah diplomatik dan hukum yang diambil oleh Somalia guna menjaga kedaulatan, integritas wilayah, dan stabilitasnya sesuai dengan hukum internasional.

Lebih lanjut, pernyataan tersebut menuntut agar Israel menghormati sepenuhnya kedaulatan, persatuan nasional, dan integritas wilayah Somalia serta memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum internasional, dan menuntut pencabutan segera atas pengakuan yang dikeluarkan oleh Israel.

Sebagai respons atas pengakuan Israel dan kunjungan tersebut, warga Somalia dilaporkan melakukan demonstrasi, membakar bendera Israel dan foto Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Mureks