Keuangan

OJK Panggil Manajemen Indodax, Pastikan Penelusuran Dugaan Dana Pengguna Lenyap di Platform Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil manajemen Indodax menyusul dugaan lenyapnya dana pengguna yang ramai beredar di media sosial dan sejumlah platform digital. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan penjelasan komprehensif dari perusahaan perdagangan aset kripto tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini penting karena adanya dua versi kejadian yang berbeda antara laporan pengguna dan penjelasan perusahaan. “Itu sudah kita panggil, sudah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax. Nanti kita dengerin hasilnya, nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, pada Jumat (2/1/2026).

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

OJK Minta Indodax Telusuri dan Pastikan Keamanan Aset Nasabah

Dalam pertemuan tersebut, OJK secara tegas meminta Indodax untuk melakukan penelusuran menyeluruh guna memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Hasan Fawzi menambahkan, hingga saat ini, nilai pasti dana pengguna Indodax yang diduga hilang belum dapat dipastikan karena proses penelusuran masih berlangsung.

“Belum (ada angkanya), belum dapat kita karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya, pengawas sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi,” jelas Hasan.

Meskipun demikian, OJK mengapresiasi sikap kooperatif manajemen Indodax selama proses penelusuran ini. Indodax juga telah meminta pengguna yang melaporkan kehilangan dana untuk melampirkan bukti-bukti yang relevan.

Indikasi Akses Ilegal dari Faktor Eksternal

Sebelumnya, manajemen Indodax telah memberikan penjelasan terkait isu keamanan akun, yang mereka sebut sebagai perhatian utama. Chief Executive Officer (CEO) Indodax, William Sutanto, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran terhadap akun-akun member yang informasinya beredar, ditemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna.

Menurut William, akses ilegal tersebut tidak berasal dari sistem internal perusahaan. “Akses ilegal tersebut terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna,” tutur William.

Mureks mencatat bahwa Indodax merupakan pemain signifikan di pasar kripto nasional, dengan menguasai 44,68 persen pangsa pasar pada Oktober 2025. Kasus ini menjadi sorotan penting mengingat posisi Indodax dan sensitivitas isu keamanan dana pengguna di sektor aset digital.

Mureks