Nasional

Nenek 80 Tahun Diusir Paksa dari Rumahnya di Surabaya, Wakil Wali Kota Armuji: Ini Tindakan Brutal!

Advertisement

Elina Widjajanti (80), seorang nenek di Surabaya, diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Samkerep, pada 6 Agustus 2025. Insiden memilukan ini berujung pada pembongkaran rumah dan hilangnya barang-barang pribadi korban.

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa puluhan orang mendatangi rumah kliennya dan melakukan pengusiran. Mereka diduga suruhan dari pihak yang mengklaim telah membeli rumah tersebut.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Kronologi Pengusiran dan Pembongkaran

“Jadi, kemungkinan antara 30 orang-an yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem saat dikonfirmasi pada Jumat (26/12).

Elina sempat menolak untuk meninggalkan rumahnya. Namun, ia ditarik dan diangkat paksa oleh empat hingga lima orang. “Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai berdarah,” imbuh Wellem.

Tak hanya diusir, Elina juga tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharganya, termasuk dokumen penting. Seluruh isi rumah langsung diangkut oleh sejumlah orang. “Dokumen penting seperti sertifikat dan barang-barang pribadi korban hilang. Itu akan kami laporkan berikutnya,” tegas Wellem.

Saat pengusiran terjadi, di dalam rumah itu juga terdapat seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita lima tahun, seorang ibu, dan lansia lainnya. Mereka tidak diizinkan masuk kembali setelah pengosongan. Beberapa hari kemudian, rumah tersebut dibongkar rata dengan tanah menggunakan alat berat. “Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah,” jelas Wellem.

Atas peristiwa ini, pihak Elina telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. “Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya,” kata Wellem.

Wakil Wali Kota Surabaya Turun Tangan

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau akrab disapa Cak Ji, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi rumah Elina yang telah dibongkar. Ia menanyakan awal mula permasalahan kepada pihak keluarga.

Pihak keluarga Elina menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan tanpa menyertakan surat putusan dari pengadilan. “Kita sudah tanya baik-baik bukti bahwa mereka sudah mengeklaim membeli. Mereka enggak berani, cuma iya-iya saja. Bapak mau membongkar apakah ada surat dari pengadilan? Jadi sepihak,” ujar pihak keluarga Elina kepada Cak Ji.

Advertisement

Saat ditanya mengenai identitas puluhan orang yang mengusir Elina, pihak keluarga menyebut mereka berasal dari organisasi masyarakat (ormas). Cak Ji pun mengecam keras tindakan tersebut dan meminta kepolisian untuk menindak tegas oknum yang terlibat.

“Orang seluruh Surabaya akan mengecam tindakan ini bahkan seluruh Indonesia. Oknum seperti ini, tolong organisasinya ini ditindak tegas laporkan ke kepolisian orang-orang ini,” kata Cak Ji.

Elina Widjajanti diketahui tidak menikah dan telah tinggal sendirian di rumah tersebut sejak tahun 2011. Meskipun demikian, ia memiliki saudara kandung yang merupakan ahli warisnya.

Cak Ji juga memanggil Ketua RT dan RW setempat untuk dimintai klarifikasi. “Pak RT, Pak RW, Ibu ini kan usia 80 tahun, seorang perempuan, masak dianiaya seperti itu diam saja warga di sini. Kan bongkar ini butuh waktu, kan nggak boleh seperti itu,” tegas Cak Ji.

“Kita tidak melihat salah benarnya. Tapi tindakan ini tidak manusiawi, tindakan brutal. Apa pun nama oknum ormas ini dikecam seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Kemudian, Cak Ji memanggil Samuel, orang yang disebut-sebut menyuruh pembongkaran rumah Elina. Samuel mengklarifikasi bahwa rumah tersebut telah dibeli dari seseorang bernama Elisa pada tahun 2014. Ia mengklaim memiliki surat-surat pembelian yang lengkap. “Letter C-nya ada, jual beli-nya ada, lengkap,” ujar Samuel.

Menanggapi klaim Samuel, Cak Ji kembali menekankan pentingnya prosedur hukum. “Cara-cara ini brutal. Ini dikecam seluruh Indonesia. Nanti ormasnya (bisa) dikecam,” ucap Cak Ji.

Samuel kemudian membantah telah mengerahkan ormas untuk mengusir Elina. Ia menyatakan bahwa orang-orang yang terlibat adalah teman pribadinya. “Itu teman saya sendiri, pribadi teman saya,” kata Samuel.

Advertisement
Mureks