Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak antikritik. Bahkan, menurut Pigai, Prabowo membebaskan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/1/2026). Ia mengutip langsung ucapan Presiden Prabowo saat perayaan Hari Natal sebelumnya.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
“Pak Presiden tadi malam juga waktu Hari Natal kan dia bilang, beliau sampaikan bahwa ya kritik boleh, boleh dong bebas kritik,” ucap Pigai.
Pigai menambahkan, selama satu tahun kepemimpinan Prabowo sebagai presiden, belum ada satu pun keputusan yang mengekang kebebasan masyarakat untuk mengkritik. “Kita negara demokrasi dan sampai sekarang selama satu tahun presiden kita dipimpin oleh Presiden Prabowo, tidak ada satu keputusan pun yang mengekang kebebasan,” kata Pigai, seperti yang dicatat oleh Mureks.
Ia merinci bahwa tidak ada undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, maupun peraturan dari kepolisian atau aparat penegak hukum yang dihasilkan untuk membatasi kebebasan berpendapat.
Dengan tidak adanya aturan yang mengekang kebebasan tersebut, Pigai menilai Indonesia kini mengalami “surplus demokrasi”. “Kalau tidak menghasilkan sebuah peraturan atau undang-undang yang mengekang kebebasan, artinya pemerintah dalam konteks sekarang ini adalah kita mengalami surplus demokrasi, surplus bukan paceklik demokrasi tapi Indonesia mengalami surplus demokrasi,” tegasnya.
Semangat kebebasan mengkritik ini, menurut Pigai, juga menjadi landasan perjuangan Kementerian HAM untuk Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB. “Hal itulah yang sebenarnya apa yang kami Kementerian HAM berjuang Untuk Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB ini, itu sebenarnya menjadi spirit dan semangat untuk kita melakukan perbaikan, perbaikan peradaban internal,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya transformasi individu untuk menghormati HAM dan demokrasi. “Setiap individu harus melakukan perubahan, transformasi supaya menghormati HAM dan demokrasi,” tambahnya.
Pigai bahkan mengklaim bahwa Indonesia sudah menjadi nomor satu di tingkat dunia dalam konteks menjaga demokrasi. Oleh karena itu, perbaikan internal harus terus dilakukan. “Kita memang di tingkat dunia kita sudah nomor satu ini sehingga di dalam negeri kita harus lakukan perbaikan-perbaikan,” ucap Pigai.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan harus tetap terjaga tanpa pembatasan. “Tentu dengan menjaga kedikdayaan demokrasi, menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan tetap terjaga tanpa ada pembatasan dan lalu lintas dan protokol. Dan itu media tetap menjadi jendela bagi bangsa,” tandasnya.






