Berita

NasDem Tegaskan Pilkada Melalui DPRD Konstitusional dan Perkuat Demokrasi

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 maupun nilai-nilai Pancasila. Menurut Viktor, konstitusi Indonesia tidak membatasi model demokrasi pada satu bentuk tertentu.

“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Viktor menegaskan bahwa perubahan mekanisme pilkada bukan bertujuan untuk mematikan demokrasi. Sebaliknya, ia menilai langkah ini justru untuk menjaga agar demokrasi tetap sehat dan tidak hanya menjadi ritual elektoral yang berulang setiap lima tahun.

“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat. Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, dan kontrol publik dijaga, demokrasi tidak sedang dimatikan, tetapi justru diperkuat,” jelasnya.

Ia menambahkan, demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai prosedur pemilihan semata. Lebih dari itu, demokrasi juga harus menjadi instrumen efektif untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan mampu bekerja secara efektif.

Wacana pilkada melalui DPRD, lanjut Viktor, juga dinilai sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat tentang permusyawaratan dan perwakilan. Ia menekankan bahwa DPRD merupakan lembaga yang lahir dari mandat rakyat.

“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menjadi ruang untuk menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab kolektif,” terang Viktor.

Menyinggung banyaknya kepala daerah yang terseret kasus hukum, Viktor menilai persoalan integritas tidak bisa hanya dibebankan pada individu. Menurutnya, sistem politik yang ada juga turut berperan dalam membentuk integritas tersebut.

“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Viktor mengingatkan agar perbedaan pandangan terkait sistem pilkada tidak memicu polarisasi politik. Stabilitas politik dan kesinambungan pembangunan daerah, menurutnya, harus menjadi kepentingan bersama seluruh elemen bangsa.

“Perbedaan pandangan boleh ada, tapi jangan sampai ganggu persatuan dan arah kemajuan bangsa,” ujarnya. Ia menutup dengan harapan agar demokrasi mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat.

“Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang justru menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat,” imbuh Viktor.

Mureks