Berita

Polri Salurkan 2.275 Buruh Terdampak PHK, Kapolri Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak buruh melalui pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Satuan kerja baru ini, yang dibentuk pada pertengahan tahun 2025, telah berhasil menyalurkan ribuan buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke perusahaan baru sebagai pegawai tetap.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan industri di Indonesia, khususnya dalam aspek pemulihan sosial dan ekonomi buruh.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Polri Aktif Selesaikan Sengketa dan Salurkan Pekerja

Jenderal Sigit menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan Polri tidak hanya fokus pada penyelesaian sengketa industrial, tetapi juga aktif menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, pemangku kepentingan, serta serikat buruh.

“Polri melalui Desk Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kegiatan penyelesaian sengketa industrial, melakukan kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan stakeholder terkait, serta rekan-rekan dari serikat buruh untuk membantu menyalurkan buruh yang terdampak PHK sehingga dapat memperoleh pekerjaan kembali,” kata Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Selasa (30/12/2025).

Dalam upaya konkretnya, Polri bekerja sama dengan sejumlah perusahaan telah berhasil menyalurkan total 2.275 buruh yang sebelumnya terdampak PHK untuk kembali bekerja sebagai pegawai tetap.

“12 Juni 2025, kita memberangkatkan tenaga kerja sebanyak 700 buruh. 25 Juli 2025, kita berangkatkan kembali 1.575 buruh untuk mendapatkan harapan dan kehidupan baru setelah mendapatkan pekerjaan baru,” jelas Sigit.

Selain itu, Desk Ketenagakerjaan Polri juga mendorong revitalisasi pabrik garmen di Kabupaten Pemalang, yang berhasil mengaktifkan kembali 1.500 tenaga kerja yang sebelumnya terdampak PHK.

“Langkah ini juga tentunya menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” terang Sigit.

Peran Kabareskrim dan Penanganan TPPO

Di sisi lain, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono menambahkan bahwa Desk Ketenagakerjaan bekerja untuk mendukung pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, serta menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan. Desk ini telah dibentuk di 35 tingkat Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.

“Atas arahan dari Bapak Kapolri, Desk Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan beberapa perusahaan sehingga dapat menyediakan lapangan kerja bagi 2.275 buruh yang terdampak PHK,” tutur Syahar.

Syahardiantono juga mengungkapkan keberhasilan Desk Ketenagakerjaan dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pada tanggal 26 Desember lalu, sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO yang terjebak di Kamboja berhasil dipulangkan.

“Serta berhasil memulangkan 9 orang warga negara Indonesia korban TPPO yang terjebak di Kamboja pada tanggal 26 Desember yang lalu,” pungkasnya.
Mureks