PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya (BBRM) menjadi sorotan setelah harga sahamnya melonjak signifikan, memicu suspensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Utama BBRM, Naim Machzyumi, angkat bicara mengenai fenomena ini, menegaskan bahwa kenaikan tersebut murni dipengaruhi dinamika pasar.
Naim menjelaskan, pergerakan saham BBRM tercatat naik tajam sejak 3 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Saham perseroan melesat dari kisaran Rp 80-100 per lembar saham hingga mencapai level Rp 247.
Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id
“Pergerakan saham BBRM kalau kita melihat dari sejak tanggal 3 Desember 2025 sampai dengan 5 Januari 2026 memang terjadi kenaikan yang signifikan, dari sekitaran 80-100 pada akhir dilakukan suspens itu terjadi kenaikan di 247 something,” kata Naim dalam Public Expose BBRM pada Rabu (7/1/2026).
Lonjakan harga yang ekstrem ini, disertai peningkatan volume transaksi yang tidak biasa, menarik perhatian otoritas bursa. Mureks mencatat bahwa kondisi ini menjadi pemicu utama bagi BEI untuk meminta klarifikasi.
“Ini barangkali yang membuat pihak BEI minta supaya kami melakukan public expose dan hal itu pula yang dijadikan BBRM dilakukan suspens,” ujarnya.
Naim menegaskan bahwa lonjakan harga saham BBRM sepenuhnya merupakan hasil dari dinamika pasar. Ia memastikan tidak ada aksi korporasi, pengumuman material, atau informasi khusus yang menjadi pemicu langsung kenaikan harga saham dalam periode tersebut. “Peningkatan harga kumulatif saham yang signifikan dan peningkatan volume transaksi sepenuhnya merupakan hasil dari dinamika pasar,” jelasnya.
BEI Lakukan Suspensi dan Minta Klarifikasi Terbuka
Menanggapi pergerakan harga saham yang agresif, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah pengamanan dengan melakukan suspensi perdagangan saham BBRM. Tindakan ini diambil untuk menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan di pasar modal.
BEI juga meminta perseroan untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik melalui mekanisme public expose. Langkah ini bertujuan memastikan investor memperoleh informasi yang seimbang dan transparan terkait kondisi serta aktivitas perseroan.
“Ada pengumuman suspensi oleh Bursa dimana pada akhir tahun 2025 saham BBRM disuspensi juga pada awal tahun 2026 juga disuspensi, sehingga pihak Bursa meminta kami untuk melakukan public expose seperti yang saat ini,” kata Naim.
Manajemen Tegaskan Keterbukaan Informasi
Direktur Utama BBRM, Naim Machzyumi, lebih lanjut menegaskan bahwa hingga pelaksanaan public expose, seluruh informasi atau kejadian material telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Perseroan juga memastikan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi, termasuk kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi. Manajemen BBRM menegaskan tidak ada fakta material lain yang belum diungkap dan berpotensi memengaruhi harga saham.
“Sampai dengan tanggal pelaksanaan public expose ini seluruh informasi fakta atau kejadian material lain telah disampaikan kepada publik atau masyarakat secara terbuka,” pungkasnya.
Referensi penulisan: www.liputan6.com






