Na Daehoon resmi menuntaskan proses perceraiannya dengan Julia Prastini, yang dikenal publik sebagai Jule. Ia mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi. Rio memastikan kliennya hadir secara langsung untuk mengucap ikrar talak tanpa perwakilan.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
“Sudah kemarin, Selasa 30 Desember 2025 di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Beliau datang langsung,” kata Rio saat dihubungi wartawan pada Rabu (31/12/2025).
Na Daehoon tidak banyak memberikan pernyataan usai proses tersebut. Pria asal Korea Selatan itu memilih bersikap tenang dan hanya mengungkapkan rasa syukurnya.
“Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar,” beber Rio Rachmat Effendi, mengutip pernyataan kliennya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Na Daehoon. Selain memberikan izin pengucapan talak, hakim juga menetapkan hak asuh ketiga anak mereka kepada Na Daehoon.
Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan pada 6 November 2025. Selama proses persidangan, isu perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Jule sempat mencuat di media sosial, disertai beredarnya foto dan video yang menunjukkan kedekatannya dengan pria lain.
Na Daehoon selalu hadir dan mengikuti sidang bersama tim manajemen serta kuasa hukumnya. Berbeda dengan Jule yang tidak pernah menghadiri satu pun sidang perceraian tersebut.
Na Daehoon dan Jule menikah pada 31 Juli 2021. Dari pernikahan yang berlangsung selama empat tahun tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.






