Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M akan dikelola secara transparan dan akuntabel. Untuk memperkuat pengawasan, Kemenhaj menggandeng lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam media briefing Outlook Penyelenggaraan Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2026). Mureks mencatat bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tata kelola haji yang lebih bersih dan profesional.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Pengawasan Ketat dari KPK dan Kejaksaan
“Presiden meminta haji dikelola secara transparan dan akuntabel. Karena itu, di Kementerian Haji kita ditemani aparat penegak hukum. Dari KPK ada yang masuk, dari Kejaksaan juga ada, semuanya untuk memastikan proses haji berlangsung transparan dan akuntabel,” ujar Gus Irfan, sapaan akrab Mochamad Irfan Yusuf.
Irfan menegaskan, pemerintah berupaya memastikan seluruh layanan bagi jemaah haji aman, nyaman, dan terlindungi. “Kita berharap jemaah berangkat sehat, di sana sehat, dan pulang sehat,” katanya.
Persiapan Teknis dan Rekrutmen Petugas Haji
Selain integritas, persiapan teknis haji juga terus dimatangkan. Irfan menyebut layanan transportasi dan konsumsi di Arab Saudi sudah 100 persen siap. Sementara itu, akomodasi di Madinah telah mencapai sekitar 97 persen, dan di Makkah masih dalam tahap finalisasi.
“Insyaallah dalam waktu dekat akomodasi di Makkah selesai,” ucapnya, optimistis.
Ia juga memastikan proses rekrutmen petugas haji dilakukan dengan standar ketat dan terbuka. “Rekrutmen petugas haji kita upayakan benar-benar bersih, jujur, dan bisa dilihat semua orang,” tegas Irfan.
Irfan menambahkan, transparansi dan integritas akan menjadi prinsip utama dalam seluruh proses penyelenggaraan haji 2026. “Kami berkomitmen menyelenggarakan haji 2026 secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta perlindungan jemaah,” pungkasnya.




