Nasional

Mirza Akmal: “Penyesuaian Beasiswa Pemuda Tangguh Diperlukan,” Kuota 23 Ribu Penerima di Surabaya

Pemerintah Kota Surabaya akan meningkatkan kuota penerima Program Beasiswa Pemuda Tangguh hingga sekitar 23 ribu orang pada tahun 2026. Peningkatan signifikan ini turut diiringi dengan penyesuaian skema bagi penerima beasiswa yang sudah ada, sebuah langkah yang dijelaskan oleh mantan Juru Bicara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Mirza Akmal.

Mirza Akmal, yang kini menjabat sebagai Ketua Gerakan Pemuda Surabaya, menyampaikan bahwa penyesuaian kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk mengoptimalkan penyerapan kuota baru dan mewujudkan visi “satu keluarga, satu sarjana” guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kota tersebut.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Saya mohon maaf kepada teman-teman penerima Beasiswa Pemuda Tangguh karena penyesuaian ini terasa mendadak,” ujar Mirza pada Senin, 29 Desember 2025. “Namun langkah ini memang diperlukan agar kuota tahun depan dapat terserap maksimal dan komitmen Pemkot Surabaya terkait satu keluarga satu sarjana dapat terwujud.”

Ia juga menegaskan bahwa restrukturisasi kebijakan beasiswa ini murni dilakukan untuk efisiensi program dan tidak berkaitan dengan program lain, termasuk program MBG.

Mirza memahami kebingungan dan bahkan kemarahan yang mungkin dirasakan oleh para mahasiswa penerima beasiswa eksisting. Namun, ia memastikan bahwa solusi konkret telah disiapkan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).

“Saya memahami kebingungan, bahkan kemarahan teman-teman mahasiswa. Namun solusinya sudah disiapkan oleh Disbudporapar. Saat ini masih menunggu Perwali terbaru benar-benar tuntas agar dapat disampaikan secara eksplisit,” jelas alumni Universitas Hayam Wuruk Perbanas tersebut.

Beberapa arah solusi yang sedang dalam proses finalisasi meliputi:

  • Peraturan Wali Kota (Perwali) baru terkait Beasiswa Pemuda Tangguh saat ini sedang dalam tahap pembaruan dan pembahasan intensif.
  • Ke depan, penerima Beasiswa Pemuda Tangguh akan memperoleh fleksibilitas dalam pemenuhan kekurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebagai ilustrasi, apabila UKT sebesar Rp5.000.000 dan beasiswa menanggung Rp2.500.000, akan tersedia mekanisme tertentu untuk memenuhi sisa kewajiban tersebut.
  • Mahasiswa tetap diperkenankan mengajukan banding UKT kepada pihak perguruan tinggi.
  • Dinas terkait telah melakukan komunikasi intensif dengan perguruan tinggi, yang diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan program.
Mureks