Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak mempermasalahkan fenomena relokasi pabrik, selama aktivitas industri tersebut tetap berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak mengurangi kapasitas produksi nasional. Menurut Agus, relokasi justru menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif, khususnya melalui kebijakan upah minimum.
Relokasi Pabrik sebagai Alarm Daerah
“Kami di Kemenperin tidak terlalu pusing dengan adanya relokasi pabrik, selama relokasi pabrik itu tetap berada di wilayah NKRI. Dan kedua, tidak mengurangi kapasitas produksi,” ujar Agus dalam konferensi akhir tahun 2025 di Kementerian Perindustrian, Rabu (31/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Agus menjelaskan, kewenangan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) berada di tangan kepala daerah. Oleh karena itu, setiap daerah dituntut untuk mampu menetapkan UMP yang rasional agar industri tidak hengkang dan justru tertarik menanamkan investasi baru.
“Karena akhirnya daerah sendiri yang dia perlu menetapkan UMP yang kompetitif agar supaya pabrik-pabrik tetap stay di daerahnya masing-masing, atau pabrik-pabrik baru, investasi baru masuk ke daerahnya masing-masing karena UMP-nya rasional. UMP-nya masuk akal,” kata Agus.
Ia menilai dinamika semacam ini merupakan hal yang wajar dan lazim terjadi di berbagai negara. Bahkan, Agus menyebut adanya kompetisi antar daerah sebagai sesuatu yang sehat selama bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dan ini terjadi di mana pun di dunia, dan sehat-sehat saja menurut saya bahwa adanya ‘kompetisi antar daerah’. Sehat-sehat saja,” tuturnya.
Hal ini mengindikasikan bahwa setiap daerah harus mampu merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi lokalnya. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Masing-masing daerah harus mampu, harus bisa menciptakan kebijakan daerahnya yang memang akan membawa pertumbuhan ekonomi yang lebih baik bagi daerahnya,” ucap Agus.
Optimisme Target 2026 dan Pentingnya Investasi
Terkait target pembangunan industri dan ekonomi pada tahun 2026, Agus menyatakan optimistis target tersebut dapat tercapai. Namun, ia menekankan pentingnya kebijaksanaan kepala daerah dalam mengambil keputusan strategis, terutama terkait upah dan insentif.
“Kalau pandangan saya yakin. Yang tadi pertama saya sampaikan bahwa kepala daerahnya juga harus punya wisdom yang tinggi,” jelasnya.
Agus menambahkan, faktor kunci dalam penyerapan tenaga kerja tetap bertumpu pada investasi. Pemerintah akan terus menjadikan investasi sebagai fokus utama kebijakan industri nasional.
“Yang menjadi paling penting terhadap penyerapan tenaga kerja itu kan investasi. Investasi merupakan juga suatu yang akan terus-menerus kita jadikan perhatian,” terangnya.
Selain investasi, Menperin juga menegaskan pentingnya reformasi regulasi agar investor merasa nyaman menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan regulasi yang mendukung, arus investasi diyakini akan semakin deras dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
“Dan yang ketiga tentu regulasi-regulasi yang membuat investor yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja itu bisa lebih nyaman bahwa membawa dananya masuk ke Indonesia,” pungkas Agus.






