Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah belum menerima usulan terkait pemberian diskon tarif listrik untuk tahun 2026 mendatang. Purbaya menegaskan, kebijakan diskon tersebut berpotensi ditiadakan jika kondisi perekonomian nasional menunjukkan perbaikan signifikan pada triwulan pertama.
“Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya,” ujar Purbaya dalam media briefing akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Ia menambahkan, jika perekonomian sudah membaik, maka diskon tarif listrik tidak lagi diperlukan. “Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah. Nanti Anda doain saja saya kerjanya benar sehingga ekonominya bagus,” katanya.
Latar Belakang Diskon Tarif Listrik 2025
Sebagai informasi, pemerintah pada awal tahun 2025 sempat mengeluarkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50%. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025, sebagai stimulus untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemberian diskon 50% tersebut ditujukan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Total pelanggan yang menerima diskon tarif listrik pada periode tersebut mencapai 81,4 juta rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA
- 38 juta pelanggan dengan daya listrik 900 VA
- 14,1 juta pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA
- 4,6 juta pelanggan dengan daya listrik 2.200 VA






