Berita

Menteri Kehutanan Cabut 22 Izin Perusahaan Buntut Bencana Alam di Sumatera

Advertisement

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan pemanfaatan hutan menyusul terjadinya bencana di Sumatera. Raja Juli mengumumkan bahwa sebanyak 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) telah dicabut.

Pencabutan Izin Skala Besar

“Secara resmi saya umumkan hari ini kepada publik atas arahan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan,” ujar Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Luas lahan yang izin usahanya dicabut oleh perusahaan tersebut mencapai 1.012.016 hektare. Sebagian besar dari lahan tersebut berada di wilayah Sumatera, dengan rincian seluas 116.168 hektare.

“Yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare,” jelasnya.

Advertisement

Tindakan Tegas dan Transparansi

Raja Juli menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait pencabutan izin ini akan segera ditandatangani.

“Detail-nya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan akan saya sampaikan ke rekan-rekan media sekalian,” kata Raja Juli.

Advertisement
Mureks