Universitas Islam Makassar (UIM) angkat bicara terkait insiden viral dosen Amal Said yang meludahi kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, mengonfirmasi bahwa Amal Said adalah seorang dosen dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di kampus swasta tersebut.
“Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta,” ungkap Prof Muammar Bakry, seperti dilansir detikSulsel pada Sabtu (27/12/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Muammar menegaskan bahwa UIM akan tetap menindaklanjuti kasus ini, meskipun peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus. Namun, ia belum bersedia berspekulasi mengenai jenis sanksi yang akan diberikan kepada Amal Said.
“Nanti kita lihat lah, dikembalikan ke negeri atau apa,” imbuh Muammar.
Pihak UIM berencana memanggil oknum dosen tersebut untuk dimintai klarifikasi. Kasus ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Komisi Disiplin (Komdis) UIM pada Senin (29/12) pekan depan.
“Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan bahwa memang dia yang bersangkutan. Nanti setelah itu kita lihat bagaimana keputusan Komisi Disiplin,” jelasnya.






