Tren

Menteri ESDM Bahlil Pastikan Mandatori Bioetanol Berlaku Paling Lambat 2028, Roadmap Segera Rampung

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan peta jalan atau roadmap pengembangan bioetanol di Indonesia akan rampung dalam waktu dekat. Kebijakan ini menargetkan implementasi mandatori bioetanol paling lambat pada tahun 2028, dengan kemungkinan dimulai sejak 2027.

Bahlil menegaskan bahwa peta jalan tersebut akan memuat linimasa implementasi mandatori bioetanol di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers capaian kinerja sektor ESDM pada Kamis (8/1/2029).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

“Kalau etanolnya pasti teman-teman tanya kapan mulai? Roadmap-nya lagi dibuat, tetapi saya pastikan paling lambat 2028 sudah ada mandatori, mungkin 2027—2028. Kita roadmap-nya sebentar lagi akan selesai,” kata Bahlil.

Mureks mencatat, kebijakan mandatori bioetanol ini menjadi langkah penting dalam upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Ditemui usai acara tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menjelaskan lebih lanjut. Ia menyebutkan bahwa peta jalan pengembangan bioetanol akan termaktub dalam Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM).

Setelah peta jalan tersebut terbit, Eniya menambahkan, akan ada Kepmen ESDM lain yang disusun. Kepmen tersebut akan secara spesifik menentukan besaran campuran etanol dalam bensin yang akan dimandatorikan.

Mureks