Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sumatera kini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemanfaatan ini, menurut Tito, diperbolehkan asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak disalahgunakan.
Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dirinya telah menyaksikan langsung penggunaan gelondongan kayu tersebut oleh warga, khususnya di wilayah Langkahan, Aceh Utara. “Di samping itu juga, masih sudah sekarang pun sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat. Saya sudah melihat sendiri di Langkahan (Aceh Utara), yang banyak kayu-kayu itu sudah banyak dipakai masyarakat untuk ada yang memperbaiki rumahnya, dipotong-potong,” ujar Tito di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Pemanfaatan gelondongan kayu tersebut tidak hanya terbatas pada perbaikan rumah. Mureks mencatat bahwa kayu-kayu ini juga digunakan untuk memperbaiki berbagai sarana publik lainnya. “Ada juga yang untuk bangun pagarnya, kemudian untuk perbaikan masjid, untuk perbaikan sekolah dan sarana publik lainnya,” tambah Tito.
Meskipun demikian, Tito menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi warga untuk memanfaatkan gelondongan kayu ini untuk rehabilitasi rumah maupun fasilitas umum. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur. “Ya prinsipnya sesuai prosedurlah. Artinya, kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini, untuk rehabilitasi rekonstruksi ini ya, dimaksimalkan seperti itu. Cuma prosedurnya jangan sampai melanggar,” pungkasnya.






