Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera untuk segera mempercepat pengumpulan dan penyelarasan data kerusakan rumah warga yang terdampak bencana. Langkah cepat dan akurat dalam pendataan ini dinilai krusial sebagai kunci utama percepatan penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal.
Instruksi tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera. Rapat ini diselenggarakan secara daring dari Jakarta pada Minggu, 28 Desember 2025.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah mengklasifikasikan kerusakan rumah akibat bencana ke dalam tiga kategori: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang total. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai. Harapannya, bantuan ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk memperbaiki rumah mereka dan kembali menempatinya.
Sementara itu, bagi rumah yang mengalami rusak berat atau hilang, pemerintah telah menyiapkan skema pembangunan hunian melalui dua tahapan, yakni hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara akan menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun pembangunan huntap akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Tito menegaskan bahwa kecepatan penanganan pascabencana sangat bergantung pada kelengkapan dan akurasi data yang dikumpulkan di tingkat daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta untuk menjadi garda terdepan dalam proses pendataan hingga ke tingkat paling bawah.
“Kita bisa tentukan yang (kategori rusak) ringan dan sedang, (datanya harus) by name by address. Itu (harus) sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain (pasti sulit). Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” jelas Tito Karnavian dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin, 29 Desember 2025.
Selain Pemda, proses pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data yang terkumpul dari berbagai sumber ini nantinya akan direkonsiliasi. Rekonsiliasi data ini penting sebagai dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran agar tepat sasaran.
Rapat penting tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya, antara lain Menteri PKP Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Kepala BNPB Suharyanto.






