Nasional

Memahami Terminologi Islam: Kunci Telaah Ajaran dan Empat Dimensi Hukumnya

Advertisement

Memahami terminologi atau istilah-istilah khusus dalam Islam merupakan langkah krusial untuk menelaah dasar-dasar ajaran serta mengupas ruang lingkup hukum Islam yang begitu luas. Dengan penguasaan istilah, definisi, hingga dimensi hukum Islam, seseorang dapat lebih mudah menyelami prinsip utama yang membentuk sistem ajaran ini.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam pengertian terminologi Islam, definisi Islam secara bahasa dan istilah, serta empat dimensi hukum Islam beserta ruang lingkupnya, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber keilmuan.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Apa yang Dimaksud dengan Terminologi Islam?

Terminologi Islam menjadi salah satu kunci utama dalam memahami beragam aspek ajaran agama. Mendalami istilah-istilah ini sangat membantu untuk menemukan makna ajaran secara utuh.

Menurut artikel “Pokok-Pokok Hukum Islam: Pengertian Hukum Islam Secara Etimologis dan Terminologis, Ruang Lingkup, Subyek, Objek, Falsafah, dan Tujuan Hukum Islam” yang dimuat dalam Cyberlaw : Journal of Digital Cyberlaw, Vol.1, No. 1, Th. 2025, karya Rheina Saputri dan Rizal Muhammad Faisal, setiap istilah membawa penjelasan spesifik yang berpengaruh pada pemahaman terhadap hukum dan nilai dalam Islam.

Pengertian Terminologi Secara Umum

Secara umum, terminologi didefinisikan sebagai kumpulan istilah yang digunakan dalam suatu bidang ilmu tertentu. Istilah-istilah ini biasanya memiliki makna khusus yang tidak selalu sama dengan arti sehari-hari. Dalam konteks agama, penggunaan istilah yang tepat sangat penting agar penjelasan lebih terarah dan tidak menimbulkan salah tafsir.

Terminologi Islam Menurut Para Ahli

Para ahli mendefinisikan terminologi Islam sebagai sekumpulan istilah yang mengandung makna khusus dalam ilmu keislaman. Istilah-istilah tersebut dipakai untuk menjelaskan konsep dasar, hukum, hingga praktik keagamaan yang bersumber dari Alquran dan hadis. Penjelasan dari para ahli ini mempermudah pembaca memahami pokok-pokok ajaran Islam secara sistematis.

Pentingnya Terminologi dalam Studi Islam

Memahami terminologi dalam Islam sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam memaknai ajaran. Istilah yang tepat membuat proses belajar menjadi lebih terarah. Seperti yang dijelaskan oleh Rheina Saputri, “penjelasan istilah memudahkan interpretasi dan aplikasi ajaran dalam kehidupan sehari-hari.”

Definisi Islam Secara Bahasa dan Terminologi

Mengenal definisi Islam secara bahasa (etimologis) dan terminologi menjadi langkah awal dalam memahami esensi ajaran. Dua pendekatan ini sering digunakan dalam studi keislaman untuk memperjelas makna yang terkandung dalam istilah Islam.

Definisi Islam Secara Etimologis

Secara etimologis, kata Islam berasal dari akar kata bahasa Arab ‘aslama’ yang berarti tunduk, patuh, atau berserah diri. Dalam konteks ini, Islam menekankan sikap kepasrahan total kepada kehendak Allah. Pengertian ini menjadi fondasi ajaran yang menuntut ketaatan dan keikhlasan.

Definisi Islam Secara Terminologis

Berdasarkan sumber “Pokok-Pokok Hukum Islam: Pengertian Hukum Islam Secara Etimologis dan Terminologis”, Islam secara terminologis merujuk pada ajaran yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Ajaran ini mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga tata cara bersosial. Definisi ini memperlihatkan cakupan Islam yang luas dan komprehensif.

Perbedaan Definisi Bahasa dan Terminologi dalam Islam

Definisi secara bahasa cenderung lebih umum, sementara terminologi lebih spesifik dan terikat pada konteks keislaman. Hal ini membuat istilah dalam Islam perlu dipahami berdasarkan keduanya agar makna ajaran tidak menyimpang. Perbedaan ini menjadi penting dalam proses pemahaman dan praktik keagamaan.

Advertisement

Empat Dimensi Hukum Islam

Hukum Islam memiliki dimensi yang saling melengkapi untuk mengatur kehidupan umat. Empat dimensi ini membentuk kerangka dasar yang menjadi landasan dalam menjalankan ajaran sesuai syariat.

  • Dimensi Aqidah (Keimanan)

    Aqidah menjadi dimensi inti yang mengatur keyakinan seorang Muslim. Prinsip keimanan ini meliputi percaya kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, dan takdir. Dimensi aqidah menguatkan pondasi spiritual dalam menjalani kehidupan beragama.

  • Dimensi Syariah (Hukum dan Tata Cara Ibadah)

    Syariah mengatur tata cara ibadah serta hukum yang berlaku dalam Islam. Aturan ini meliputi shalat, puasa, zakat, dan ibadah lainnya. Syariah juga mencakup hukum keluarga, pidana, hingga ekonomi yang bersumber dari Alquran dan hadis.

  • Dimensi Akhlak (Etika dan Moral)

    Akhlak berfokus pada perilaku, etika, dan moral yang mesti dijunjung tinggi. Nilai-nilai akhlak menuntun umat Islam untuk berperilaku baik, jujur, dan adil dalam kehidupan sehari-hari. Dimensi ini menjadi penyeimbang antara ibadah dan interaksi sosial.

  • Dimensi Muamalah (Hubungan Sosial)

    Muamalah membahas interaksi sosial, ekonomi, dan hubungan antar manusia. Mengacu pada pembahasan dalam “Ruang Lingkup, Subyek, Objek, Falsafah, dan Tujuan Hukum Islam” yang tersedia di ejournal.digitechuniversity.ac.id, muamalah menjadi dimensi yang mengatur hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, termasuk aktivitas ekonomi dan hukum perdata.

Ruang Lingkup dan Tujuan Hukum Islam

Pembahasan mengenai ruang lingkup hukum Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari individu hingga masyarakat. Di dalamnya terdapat tujuan utama yang ingin dicapai oleh sistem hukum Islam.

Subjek dan Objek Hukum Islam

Subjek hukum Islam adalah individu atau kelompok yang terikat pada aturan syariat. Sementara itu, objek hukum meliputi tindakan, perbuatan, dan aktivitas yang diatur oleh hukum Islam. Keduanya menjadi bagian penting dalam penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Falsafah Hukum Islam

Falsafah hukum Islam menekankan keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Prinsip ini menuntun setiap individu untuk menjalani hidup yang harmonis, baik dengan Allah maupun sesama manusia. Falsafah ini juga menjadi pedoman dalam pembentukan aturan-aturan syariat.

Tujuan Utama Hukum Islam

Seperti dijelaskan dalam artikel “Ruang Lingkup, Subyek, Objek, Falsafah, dan Tujuan Hukum Islam”, hukum Islam memiliki ruang lingkup yang luas dan bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat. Tujuan utamanya adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan begitu, hukum Islam hadir untuk menciptakan tatanan kehidupan yang adil dan seimbang.

Secara keseluruhan, terminologi Islam menjadi fondasi penting dalam memahami ajaran dan hukum yang berlaku di masyarakat Muslim. Dengan mengenal definisi istilah, empat dimensi hukum, serta ruang lingkup dan tujuan hukum Islam, seseorang dapat menghayati makna ajaran secara menyeluruh. Pemahaman terhadap konsep-konsep utama ini akan sangat membantu dalam proses belajar dan penerapan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari.

Advertisement
Mureks