Nasional

Masjid Al-Huda Gunungkidul Roboh Ditinggal Donatur, Ratusan Warga Salat Jumat di Musala

Warga Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, kini terpaksa melaksanakan salat Jumat di musala setelah satu-satunya masjid mereka, Masjid Al-Huda, dirobohkan. Pembongkaran ini dilakukan menyusul janji donasi pembangunan yang ternyata fiktif, meninggalkan ratusan jiwa tanpa tempat ibadah utama.

Selain salat Jumat, ibadah salat berjemaah sehari-hari juga dialihkan ke musala-musala lain di pedukuhan tersebut. Rewang Dwi Atmojo (72), salah satu sesepuh Gari, mengungkapkan, “Pindah ke Musala Karim Al Gari untuk menampung salat Jumat satu kampung.”

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Pedukuhan Gari dihuni sekitar 350 kepala keluarga dengan total 860 jiwa. Masjid Al-Huda tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat berbagai kegiatan tingkat desa. “Bahkan satu kalurahan kalau ada acara atau kegiatan, masjid ini yang dipakai,” tambah Dwi.

Peristiwa ini bermula pada November 2025, saat warga berencana merenovasi Masjid Al-Huda yang telah berdiri sejak 1984. Rencana tersebut menarik perhatian dua orang, yakni AS, warga Pedukuhan Gatak, Kalurahan Gari, dan H, warga Kapanewon Ngawen.

Menurut warga, H menawarkan adanya yayasan yang bersedia menjadi donatur pembangunan masjid dengan syarat bangunan lama harus dirobohkan terlebih dahulu. Setelah masjid diratakan, donatur yang dijanjikan tak kunjung memberi kabar.

Warga kemudian berupaya mengonfirmasi ke yayasan yang disebut berada di Tangerang serta kepada tokoh yang diklaim akan memberikan donasi. Namun, pihak-pihak tersebut mengaku tidak mengetahui rencana bantuan tersebut.

Penjelasan Agus Suryanto, Sang Penghubung

Agus Suryanto, yang diidentifikasi sebagai AS, menjelaskan perannya hanya sebagai penghubung. Ia mengaku mendapat informasi dari seorang teman di Kapanewon Gedangsari yang menanyakan ketersediaan masjid yang membutuhkan bantuan renovasi.

“Ada Rp 350 juta dan tolong carikan buat masjid,” kata Agus menirukan ucapan temannya.

Agus menyebut, di wilayahnya, Gatak, sudah terdapat enam masjid dengan kondisi baik. Oleh karena itu, ia menghubungi warga Gari dan menyampaikan informasi adanya dana bantuan untuk masjid yang bangunannya sudah tua. “Saya ke sana, ngobrol dengan sesepuh di masjid, apakah mau ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.

Menurut Agus, diskusi saat itu belum bersifat final. Tak lama kemudian, ia dihubungi H dari Kapanewon Ngawen yang menyampaikan bahwa ada yayasan yang bersedia membantu pembangunan masjid.

“H datang ke masjid dan ngobrol bareng. Dalam obrolan itu disebutkan yayasan bisa datang kalau masjid dalam kondisi rata. Sepemahaman saya, bukan menyuruh, tetapi yayasan itu biasanya membantu dari lahan kosong atau masjid yang sudah roboh, lalu diminta dimusyawarahkan jika ingin diterima,” jelas Agus.

Agus mengakui kemungkinan terjadi miskomunikasi dan mengaku tidak mengetahui detail proses lanjutan, termasuk perbedaan desain masjid yang sempat muncul. “Saya hanya menghubungkan dan membantu agar percepatan pembangunan bisa tercapai. Nomor-nomor pihak yang datang ke masjid juga saya sampaikan,” imbuhnya.

Kronologi dan Kejanggalan

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Huda, Budi Antoro, mengonfirmasi bahwa pada November 2025, dua orang, yakni warga Gatak (AS) dan warga Kapanewon Ngawen (H), datang menemui sesepuh Gari dengan niat menjadi donatur.

“Dengan syarat masjid dibongkar, kemudian syarat-syarat lain termasuk RAB kami penuhi. Namun di perjalanan ternyata prosesnya lama dan tidak berlanjut,” kata Budi melalui sambungan telepon.

Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan masjid mencapai Rp 1,8 miliar. Pada awal pembongkaran, komunikasi dengan H masih berjalan lancar. Namun, lama-kelamaan warga mulai merasakan kejanggalan.

Warga kemudian melakukan pengecekan ke yayasan dan tokoh yang disebut oleh H. “Memang benar ada yayasan, tetapi belum pernah benar-benar mengacc donasi untuk kami,” ungkap Budi.

Mureks mencatat bahwa H sendiri kini tidak bisa dihubungi. Sementara itu, warga Gari yang datang bersama H, menurut Budi, juga menjadi korban. “Warga kami itu hanya seperti tangan kanan dari orang pertama. Mereka tidak tahu pasti, hanya menyampaikan informasi dan diminta menghubungi kami,” jelasnya.

Meskipun merasa ditipu, warga menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kami tidak akan menuntut secara hukum. Biarlah Allah sendiri yang menghukum beliau,” pungkas Budi.

Mureks