Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana akan mengacu pada tiga kriteria utama. Salah satu kriteria krusial adalah lokasi pembangunan huntap harus bebas dari risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar, yang akrab disapa Ara, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026. Rakor penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Ara menjelaskan bahwa pemerintah telah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden dan Wakil Ketua DPR. “Kita tadi sudah sampaikan pada Pak Prof Dasco juga Pak Tito, dengan arahan Presiden dan Pak Dasco yang kita bergerak cepat. Kita sudah usulkan cukup banyak titik-titik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang untuk hunian tetap, dan prosesnya juga kita sudah siap dengan tim,” ujar Ara.
Menurut catatan Mureks, tiga aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam penentuan lokasi hunian tetap adalah keamanan teknis, legalitas hukum, dan kedekatan dengan ekosistem. “Kita juga sudah cari tempat-tempat yang nomor satu secara teknikal aman, artinya tidak banjir, tidak longsor. Yang kedua yang secara hukum tidak bermasalah. Yang ketiga, juga itu harus dekat dengan ekosistem, seperti dengan ladangnya, dekat sekolah anak-anaknya, dan sebagainya,” jelas Ara.
Maruarar turut mengapresiasi sinergi yang terjalin baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemulihan pascabencana ini. Ia memastikan bahwa Kementerian PKP siap untuk segera memulai pembangunan huntap. “Kita siap intinya dari perumahan untuk bisa segera melakukan itu dan sesegera mungkin. Karena kita akan membangun hunian tetap, itu adalah tugas kami, membangun hunian tetap sesuai dengan jobdesk-nya,” pungkasnya, menegaskan komitmen kementeriannya.






