Marak Tambang Emas Ilegal di Muratara, Air Sungai Keruh, Dimana Pemerintah?

oleh
oleh
Setiap hari air selalu keruh, padahal sering digunakan warga untuk beraktivitas.
Kondisi aliran Sungai Rawas yang keruh akibat aksi penambangan emas liar. Foto: zulkarnain/sumeks.co --

MUREKS.CO.ID – Kondisi aliran Sungai Rupit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Propinsi Sumatera Selatan sangat menyedihkan. Setiap hari air selalu keruh, padahal sering digunakan warga untuk beraktivitas.

Keruhnya air disebabkan maraknya tambang emas liar di aliran Sungai Tiku, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Baca Juga :Kakak dan Adik Ipar Kompak, Selalu Duet Mencuri Sepeda Motor

Sejumlah warga menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara melalui media sosial.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan terhadap aksi tambang emas liar di sepanjang aliran Sungai Tiku.

Menurut Deni (35), warga Kecamatan Rupit mengatakan, perlunya peranan Pemerintah dalam artian legislatif dan eksekutif maupun pihak keamanan turun bersama ke lapangan.

Tersesat di Hutan Keramat 24 Jam, Kakek Hattani Bertemu Wanita Cantik, Tapi Setelahnya

Sebab selama ini setiap kali aparat kepolisian menggelar razia, kondisi aliran sungai hanya beberapa hari kembali normal.

Namun selanjutnya keruh kembali karena para penambang emas liar kembali beroperasi.

“Selamo ini cuma razia-razia bae, idak ado pembinaan ke masyarakat supayo idak ado lagi dompeng liar. Mestinyo ado pembinaan, dari Kades, Camat, Pemda hingga DPRD mesti turun samo-samo cari solusinyo,” beber Deni kepada sumeks.co, Sabtu, 12 November 2022.

192 Nasabah Tertipu Arisan Online, Begini Mudusnya

Menurutnya maraknya aktivitas dompeng emas liar di sepanjang aliran sungai itu, terjadi akibat kebutuhan ekonomi. Warga tidak memiliki solusi lain, selain memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar mereka.

“Nak bekebon karet hargo murah, nak begawe idak ado lowongan, apo bae yang biso asal biso dapat makan itulah yang warga kerjakan,” kata Deni.

Meski sudah beberapa kali disweeping polisi, tambah Deni, aliran sungai hanya bertahan selama beberapa hari jernih. Selebihnya kembali keruh karena aktivitas dompeng liar kembali beraksi.

Tiga Komplotan Curanmor Beraksi di 32 Lokasi, Hanya Butuh Waktu 10 Detik

Untuk sekarang dampak pencemaran sudah semakin parah. Karena aliran sungai berubah keruh, berubahnya bentang alam. Banyak warga tidak bisa memanfaatkan aliran sungai untuk dikonsumsi dan keperluan lain.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat Reskrim AKP Jailili saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.

Terkait soal pembinaan, dia mengaku kondisi itu tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak dan tidak hanya pihak kepolisian.

Baca Juga :Dikira Aman, Ternyata Terekam CCTV, Hasil Kejahatan untuk Bayar Hutang

“Untuk penindakan kami terus bergerak, dan melakukan beragam kegiatan seperti razia, pemusnahan alat-alat dompeng dan memberikan sosialisasi terhadap masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum atau merusak lingkungan,” bebernya.

Pihak kepolisian juga mengaku, cukup kesulitan saat memasuki lokasi penambangan emas ilegal.

Pejabat Dinas Pendidikan Ditangkap Polisi Diduga Terkait Suap Fee Proyek

Mengingat aktivitas pelaku yang berada di hulu aliran sungai dan harus melalui jalur sungai.

“Kadang kendala kami itu akses masuk mesti lewat sungai, jadi saat razia mesin mesin dompeng itu susah diangkut. Mau tidak mau hanya bisa di bakar di tempat,” tutupnya.(sumeks.co)