Tiga Komplotan Curanmor Beraksi di 32 Lokasi, Hanya Butuh Waktu 10 Detik

oleh
oleh
Tiga komplotan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) di Sumatera Selatan berhasil melancarkan aksinya di 32 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiga komplotan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) di Sumatera Selatan berhasil melancarkan aksinya di 32 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

MUREKS.CO.ID – Tiga komplotan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) di Sumatera Selatan berhasil melancarkan aksinya di 32 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat beraksi, rata-rata mereka hanya membutuhkan waktu 10 detik. Ketiga terduga pelaku yakni Heru Darmawan (26), warga Jalan Masjid Al Ridwan Damai, Kecamatan Sukarami.

Kemudian Taufik Hidayat (27), warga Jalur 20 Jembatan 5 Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin dan M Karim (22) warga Jalan Perindustrian II, Gang Anda, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Baca Juga : Dikira Aman, Ternyata Terekam CCTV, Hasil Kejahatan untuk Bayar Hutang

Dua dari tiga orang terduga pelaku tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat diakan ditangkap.
Tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsekta IT I dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu 6 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Di hadapan polisi, tersangka Heru Darmawan mengaku, modus komplotannya yakni dengan cara berkeliling di parkiran ruko, kos-kosan, dan pertokoan Kota Palembang. Saat beraksi mereka hanya menggunakan obeng ketok yang sudah dimodifikasi untuk merusak kunci sepeda motor. “Cuma butuh waktu 10 detik kontak kunci motor bisa rusak,” kata tersangka Heru saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa 8 November 2022.

Tersangka Heru mengingat sejumlah wilayah yang pernah dia jadikan target seperti di wilayah IT I dengan total 15 kali. Lalu Sukarami empat kali, wilayah IT II empat, di Ilir Barat I tiga kali. Kemudian Kemuning dua kali beraksi, Seberang Ulu I, di Kabupaten Ogan Ilir, dan OKI, masing-masing satu kali.

“Saya bersama temannya mulai melakukan aksi curanmor ini dari bulan September hingga November 2022,” ungkap residivis kasus yang sama yang telah dua kali masuk penjara ini.

Baca Juga : Pelajar Ditusuk Tiga Lubang Saat Nonton Pesta Orgen Tunggal

Tersangka Heru bersama rekannya dalam melakukan aksi curanmor ini selalu kerap menyasar sepeda motor matic. Peran Heru menjual ke Ogan Komering Ilir Propinsi Sumsel. “Alasan kami memetik motor matic karena mudah diambil,” tegas Heru.

Ketiga tersangka ini diamankan di Jalan Sultan Mansyur, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, tepatnya tempat di Penginapan Bukit Makmur Palembang, Ahad 6 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat kejadian, korban Bambang Indriyanto (39), warga Jati Bening 2 Residence, Gg Mangga, Kelurahan Jati Bening, Bekasi ingin melakukan penginapan TKP dan memarkirkan kendaraan bermotor Honda Beat warna orange dalam keadaan terkunci stang. Lalu korban langsung meninggalkan motornya dan masuk ke dalam kostan.

Baca Juga : Oknum Anggota Dewan Musi Rawas Ditangkap Bersama DJ Perempuan dan LC

Kemudian, terduga pelaku bersama dua orang lainnya langsung masuk ke kostan dan mengambil motor korban. Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dampingi Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor.

“Laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat penginapan Bukit Makmur Palembang,” kata Mokhamad Ngajib, Selasa 8 November 2022.

Baca Juga : Anak Punk Ditembak Polisi, Simak Kasusnya

Mokhamad Ngajib mengatakan, saat akan ditangkap, terduga pelaku Heru Darmawan dan Taufik Hidayat mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota dan melarikan diri. Sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan dan kiri.

“Sedangkan, terduga pelaku M Karim langsung kami giring ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Ngajib. (sumeks.co)