Sebanyak lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari unsur kepolisian resmi mendapatkan promosi jabatan. Kelima individu tersebut kini menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di berbagai wilayah di Indonesia, terhitung mulai Senin, 05 Januari 2026.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas promosi ini. “KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima orang Penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah,” ujar Budi kepada wartawan.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id
Promosi ini diharapkan dapat membawa dampak positif. Budi menambahkan, “KPK berharap, prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK, terus dilanjutkan. Termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti.”
Menurut Budi, penempatan para mantan penyidik KPK sebagai Kapolres di berbagai daerah ini akan menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Mureks mencatat bahwa langkah ini sejalan dengan tugas koordinasi dan supervisi KPK yang secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Kolaborasi ini mencakup baik upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi. “Baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi,” pungkas Budi.






