Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Nusakambangan melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wijayakusuma Lapas Besi Nusakambangan ini menjadi tahapan krusial dalam pembinaan dan penilaian perkembangan WBP menuju reintegrasi sosial.
Litmas dilakukan oleh empat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan. Proses ini bertujuan untuk menggali data latar belakang, perilaku, serta kesiapan sosial WBP. Informasi yang terkumpul akan menjadi dasar penting dalam pemenuhan hak integrasi dan penentuan arah pembinaan lanjutan bagi para narapidana.
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Litmas sebagai Instrumen Pengambilan Keputusan
Kepala Lapas Besi Nusakambangan, Muda Husni, menegaskan peran vital Litmas dalam proses pembinaan. “Litmas membantu memastikan setiap kebijakan pembinaan dilakukan secara tepat dan berkeadilan,” ujarnya, menekankan objektivitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan.
Menurut Mureks, proses Litmas dilakukan melalui serangkaian wawancara mendalam, pengumpulan data administrasi, serta penilaian kepribadian. Seluruh aspek ini dievaluasi dengan cermat untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai WBP.
Abdul Manan, salah satu PK Bapas Nusakambangan, menjelaskan bahwa Litmas dilaksanakan secara menyeluruh. “Seluruh aspek WBP dinilai secara komprehensif dan profesional,” jelasnya, menambahkan bahwa hasil Litmas akan menjadi bahan rekomendasi untuk pembinaan dan integrasi sosial.
Kegiatan Litmas pada hari itu berlangsung aman dan tertib, dengan pendampingan ketat dari petugas Lapas Besi. Salah satu WBP berinisial AF mengungkapkan pandangannya terhadap kegiatan ini. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki diri,” ungkap AF, menunjukkan adanya kesadaran dan keinginan untuk berubah.
Melalui pelaksanaan Litmas ini, Lapas Besi Nusakambangan berharap hasil yang diperoleh dapat secara efektif mendukung proses reintegrasi sosial WBP. Diharapkan, para narapidana dapat kembali ke masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan, membawa perubahan positif dalam hidup mereka.






