Lembaga penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), berencana menggunakan data dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk penghitungan free float saham emiten di Indonesia. Rencana ini memicu klarifikasi dari KSEI yang menegaskan bahwa kewenangan utama dalam kalkulasi free float tetap berada di tangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, pada Selasa (23/12/2025) kemarin, menjelaskan bahwa KSEI hanya berperan sebagai pendukung dalam penyediaan data yang dibutuhkan oleh BEI. “Kami juga sudah berdiskusi bahwa institusi yang berhak mengeluarkan kalkulasi free float adalah Bursa Efek Indonesia. Jadi nantinya KSEI men-support jika ada keperluan dari Bursa Efek Indonesia terkait data-data untuk mereka untuk Bursa melakukan kalkulasi free float-nya di pasar modal Indonesia,” ungkap Samsul dalam acara Media Luncheon di William’s, Jakarta.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Samsul menekankan bahwa KSEI tidak terlibat langsung dalam proses penghitungan maupun penetapan angka free float. Pihaknya akan selalu mengacu pada ketentuan yang diterbitkan oleh BEI. Ia juga menyatakan akan berkomunikasi dengan MSCI perihal kewenangan BEI terhadap metodologi penghitungan free float.
“Jadi KSEI dalam konteks free float, tidak ada hubungannya sama sekali dan untuk penghitungan free float nanti akan dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan, kalau memang data KSEI dibutuhkan kita akan mengalirkan data itu ke Bursa Efek. Iya nanti akan berkomunikasi sama MSCI dan MSCI akan melihat data-data dari Bursa Efek Indonesia,” pungkas Samsul.
BEI Telah Berdiskusi dengan Pimpinan MSCI
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, bersama sejumlah pimpinan MSCI telah melakukan pertemuan di New York, Amerika Serikat. Dalam pertemuan tersebut, BEI menyampaikan secara langsung mengenai penghitungan free float yang berlaku di bursa Indonesia.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa kriteria free float di bursa Indonesia jauh lebih ketat dibandingkan dengan negara lain. Di pasar modal Indonesia, kepemilikan saham sebesar 5% tidak dihitung sebagai free float. Sementara itu, di bursa negara lain, kepemilikan saham 10% masih dapat masuk sebagai free float.
Jeffrey menambahkan bahwa BEI meminta MSCI untuk menerapkan metodologi penghitungan free float yang berlaku universal untuk seluruh negara dan tidak diskriminatif. “Jadi, minggu lalu Pak Iman ke New York ketemu dengan MSCI, pimpinan MSCI. Harusnya, diskusinya cukup konstruktif,” ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada Rabu (17/12/2025) pekan lalu.
MSCI sendiri masih menerima masukan dari para pelaku pasar hingga 31 Desember 2025. Hasil dari masukan tersebut rencananya akan diumumkan pada 30 Januari 2026.






