Keuangan

Kredit Macet Kendaraan Melonjak, Multifinance Hapus Buku Rp22 Triliun Akibat Sulitnya Penagihan

Industri multifinance di Indonesia telah menghapus buku (write off) kredit macet senilai Rp22 triliun hingga Juli 2025. Angka fantastis ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi perusahaan pembiayaan, terutama dalam menagih utang di lapangan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi, mengungkapkan bahwa rasio kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) industri multifinance saat ini berada di kisaran 2,5%. Persentase ini dihitung dari total pembiayaan industri yang mencapai Rp507,1 triliun per September 2025.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Suwandi menjelaskan bahwa nilai NPF 2,5% tersebut hanya mencakup keterlambatan pembayaran di atas 10 hari. Namun, untuk kredit yang sudah macet berbulan-bulan dan dinilai sulit tertagih, perusahaan pembiayaan akan melakukan hapus buku. “Sampai dengan Juli, kami sudah write-off (WO) atau menghapus buku kredit macet sebesar Rp22 triliun,” jelas Suwandi dalam acara Indonesia Economic & Insurance Outlook 2026 pada Senin, 22 Desember 2025.

Penyebab Kredit Macet dan Tantangan Penagihan

Salah satu pemicu utama besarnya nilai hapus buku ini adalah banyaknya pembiayaan kendaraan yang macet dan unitnya telah berpindah tangan. Modus penjualan kembali kendaraan yang masih dalam status kredit, menggunakan “STNK only” meski belum lunas, turut memperparah kondisi.

Suwandi menegaskan bahwa nilai kredit macet yang dihapus buku tersebut bukanlah angka kecil. Proses penarikan kendaraan yang sudah berada di tangan pihak ketiga seringkali memicu konflik antara debt collector dengan masyarakat.

Selain itu, ia menyoroti gangguan dari berbagai pihak dalam proses penagihan. Tekanan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga praktik jual beli kendaraan “STNK only” yang marak di media sosial, disebut Suwandi, sangat menyulitkan upaya penagihan. “Bagaimana kita bisa dukung kalau selama ini kami terus diganggu oleh LSM? Selama ini kami diganggu oleh kanal-kanal sosial media yang menyampaikan bahwa jual-beli kendaraan STNK Only?” kata Suwandi.

Perlambatan Pertumbuhan Industri Multifinance

Data menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan industri multifinance mengalami perlambatan. Total pembiayaan industri hanya tumbuh 1,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp507,1 triliun per September 2025. Kondisi ini berdampak pada laba industri yang terkoreksi -4,9% menjadi Rp16,1 triliun.

Dari sisi permodalan, total aset yang dimiliki oleh 145 perusahaan multifinance di Indonesia tercatat sebesar Rp587,4 triliun, tumbuh 0,74% yoy. Sementara itu, ekuitasnya naik 5,29% menjadi Rp173,5 triliun.

Mureks