Keuangan

Krakatau Steel Kantongi Pinjaman Rp4,9 Triliun dari Danantara untuk Restrukturisasi dan Efisiensi Karyawan

Advertisement

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), emiten baja milik negara, resmi menerima pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai maksimal Rp4,9 triliun atau setara US$295 juta dari PT Danantara Aset Management. Dana ini dialokasikan untuk mendukung program restrukturisasi dan penyehatan perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 25 Desember 2025, pinjaman tersebut terbagi menjadi dua peruntukan utama. Sebanyak Rp4,2 triliun akan digunakan sebagai modal kerja, sementara Rp753 miliar dialokasikan untuk program efisiensi, termasuk skema Golden Handshake dan penyehatan dana pensiun.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Manajemen Krakatau Steel menyatakan, langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat likuiditas perusahaan, menekan biaya produksi, serta mendukung pemulihan operasional dan inisiatif hilirisasi industri baja nasional. Dana modal kerja secara spesifik akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill (HSM), pabrik Cold Rolled Coil (CRM), dan memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik pipa. Sementara itu, program Golden Handshake dan penyehatan dana pensiun akan dilaksanakan melalui mekanisme Lump Sum Window.

“Transaksi ini sangat dibutuhkan oleh Perseroan untuk mendukung pemulihan bisnis baja pasca penyelesaian perbaikan HSM serta menjaga keberlanjutan program Restrukturisasi Utang yang telah efektif pada Oktober 2025. Dukungan pendanaan ini menjadi sangat krusial agar kegiatan operasional dapat berjalan secara optimal sesuai rencana,” tulis Manajemen Krakatau Steel dalam keterbukaan informasi BEI.

Advertisement

Rencana restrukturisasi ini telah diajukan oleh Krakatau Steel kepada Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) pada 20 November 2025, sesuai ketentuan Pasal 72 ayat (2) Undang-Undang BUMN. BP BUMN kemudian memberikan persetujuan pada 2 Desember 2025 terkait transaksi pinjaman dan penjaminan perseroan atas penerimaan pinjaman baru berupa pinjaman pemegang saham.

Penandatanganan perjanjian antara Krakatau Steel dan Danantara Aset Management (DAM) sendiri telah dilakukan pada 19 Desember 2025. Rincian nilai transaksi Rp4,9 triliun tersebut terbagi dalam dua tenor:

  • Pinjaman dana kerja sebesar Rp4,18 triliun dengan tenor minimal 5 tahun.
  • Pinjaman sebesar Rp752,8 miliar untuk program efisiensi dengan tenor minimal 6 tahun.

Manajemen menambahkan, “Dengan adanya dukungan pendanaan melalui Pinjaman Pemegang Saham, Perseroan akan memiliki likuiditas yang lebih kuat, sehingga mampu menjalankan kegiatan operasional secara lebih optimal. Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan biaya produksi serta peningkatan daya saing produk Perseroan.”

Advertisement
Mureks