Keuangan

Purbaya: Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Jadi Senjata Tekan Defisit APBN

Advertisement

JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) menyerahkan penyelamatan keuangan negara senilai total Rp 6,62 triliun kepada pemerintah. Dana jumbo ini, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, akan menjadi ‘senjata’ untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap di bawah 3%.

Penyerahan hasil kerja Satgas PKH selama 10 bulan ini berlangsung pada Kamis, 25 Desember 2025. Total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 6.625.294.190.469,74. Acara serah terima disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Satgas PKH, yang diwakili oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kejaksaan Agung merinci, hasil penertiban hari ini berupa penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2,34 triliun atau tepatnya Rp 2.344.965.750.000. Dana ini berasal dari 20 perusahaan kelapa sawit dan 1 perusahaan tambang nikel. Selain itu, terdapat penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4,28 triliun atau tepatnya Rp 4.280.328.440.469.

Selain penyelamatan keuangan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 896.969,143 hektare (ha). Lahan tersebut sebagian akan dikonservasi kembali oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya akan diberikan kepada BPI Danantara untuk digunakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam acara tersebut, tumpukan uang hasil penyelamatan keuangan negara dipamerkan oleh Kejaksaan Agung. Uang berbentuk gunungan pecahan Rp 100 ribuan itu ditumpuk menyerupai tembok setinggi sekitar 2 meter.

Advertisement

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana Rp 6,6 triliun tersebut akan digunakan untuk menambal defisit APBN. “Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan, tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa,” ujar Purbaya usai acara penyerahan.

Mantan Bos LPS itu menyinggung potensi defisit APBN yang bisa mendekati 3%. Dengan tambahan Rp 6,6 triliun dari hasil kerja Satgas PKH, defisit APBN dapat ditekan. “Ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit. Kalau memang angkanya mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangin ke bawah 3%. Dengan tambahan ini saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” tegas Purbaya.

Purbaya meyakini defisit APBN akan tetap dijaga di bawah 3%. Angka defisit tidak akan jauh dari yang sudah diumumkan sebelumnya. Hingga 30 November 2025, APBN mencatat defisit Rp 560,3 triliun, setara 2,35% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, target defisit hingga akhir tahun, berdasarkan Laporan Semester I 2025, ditetapkan sebesar 2,78%. “Mungkin nggak jauh yang kita udah umumkan kemarin-kemarin,” imbuh Purbaya.

Ketika ditanya apakah defisit akan membengkak lebih dari target 2,78%, Purbaya menilai belum bisa menjawab secara pasti karena uang keluar masuk pada APBN masih terus berjalan. “Nanti kita lihat, ini kan uangnya masih masuk terus, pajak juga masih masuk, belanja juga masih keluar, kita masih belum clear seperti apa, tapi yang jelas anggarannya aman,” paparnya.

Purbaya kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk patuh pada Undang-Undang APBN yang mewajibkan defisit dijaga di bawah 3%. “Nggak tahu, kita lihat. Ini kan ada tambahan nih. Kalau nggak ada ini mungkin udah mepet ke sana, tapi kita lihat seperti apa nanti. Tapi yang jelas kita nggak akan melanggar undang-undang,” pungkas Purbaya.

Advertisement
Mureks