Berita

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp 400 Juta Terkait Korupsi Riau

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, pada pekan lalu. Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan tersebut kepada wartawan pada Senin (22/12/2025). “Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di wilayah Riau, KPK kemudian melakukan penggeledahan di antaranya di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu,” ujar Budi.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura dengan total nilai sekitar Rp 400 juta.

“Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 400 juta,” kata Budi. Ia menambahkan, uang tersebut diduga kuat memiliki kaitan dengan proyek-proyek di wilayah Riau. “Dugaan awal, terkait dengan proyek-proyek di Riau. Temuan ini masih didalami,” jelasnya.

Advertisement

Latar Belakang Kasus Korupsi Abdul Wahid

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada awal November 2025. Korupsi yang menjerat Abdul Wahid berkaitan dengan dugaan permintaan fee kepada bawahannya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Dalam pengembangan kasus, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka adalah:

  • Abdul Wahid (Gubernur Riau nonaktif)
  • Muhammad Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP)
  • Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau)

KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya agar menyetorkan uang yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ senilai total Rp 7 miliar. Setoran fee tersebut diduga dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada Juni, Agustus, dan November 2025.

Advertisement
Mureks