Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis dapat mencapai target ekspor perikanan Indonesia sebesar USD 6,25 miliar atau sekitar Rp 84,54 triliun pada tahun 2025. Optimisme ini didasarkan pada capaian ekspor perikanan yang telah menembus USD 5,07 miliar per Oktober 2025.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Ishartini, menyatakan keyakinannya bahwa target akhir tahun dapat tercapai. Pernyataan ini disampaikan dalam dialog Squawk Box CNBC Indonesia pada Senin, 29 Desember 2025.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Peran KKP dalam Jaminan Mutu Ekspor
Ishartini menjelaskan, BPPMHKP KKP memiliki peran krusial dalam mengendalikan dan mengawasi mutu serta keamanan pangan produk perikanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh produk perikanan Indonesia memenuhi persyaratan ketat dari negara-negara tujuan ekspor.
BPPMHKP secara aktif memberikan sertifikasi mulai dari hulu hingga hilir rantai produksi perikanan. Pengawasan juga dilakukan di pasar tradisional guna menjaga standar kualitas. Upaya ini sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar bagi negara-negara tujuan ekspor baru melalui harmonisasi sistem penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan.
Menjawab Tantangan Kontaminasi Cesium-137
Selain itu, KKP juga berperan aktif dalam menanggapi berbagai tantangan dan isu yang muncul terkait produk perikanan Indonesia. Salah satu isu penting yang berhasil diatasi adalah dugaan cemaran atau kontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat.
Untuk memperkuat kepercayaan pasar internasional, BPPMHKP KKP kini telah ditunjuk sebagai Certifying Entity (CE). Sebagai lembaga resmi yang diakui, BPPMHKP berwenang menerbitkan sertifikat ekspor bebas Cs-137. Langkah ini dinilai sangat vital untuk menjaga dan meningkatkan reputasi produk perikanan Indonesia di kancah global.






