Keuangan

Kemnaker Umumkan UMP 2026: DKI Jakarta Tertinggi, Tiga Provinsi di Jawa Terendah Nasional

Advertisement

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 38 provinsi di Indonesia yang akan berlaku mulai tahun 2026. Dari penetapan ini, Kemnaker merinci tiga daerah dengan UMP tertinggi dan tiga daerah dengan UMP terendah.

Daftar UMP Terendah 2026

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa tiga wilayah dengan UMP terendah pada tahun 2026 berada di Pulau Jawa. Data ini tercantum dalam Rekap UMP Tertinggi & Terendah 2026 yang dirilis Kemnaker.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Provinsi Jawa Barat menduduki posisi UMP paling rendah se-Indonesia. Untuk tahun 2026, UMP Jawa Barat ditetapkan sebesar Rp 2.317.601. Angka ini mengalami kenaikan 5,77% atau setara dengan Rp 126.368 dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp 2.191.232.

Posisi UMP terendah kedua secara nasional ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah. Kenaikan UMP di Jawa Tengah mencapai 7,28% atau setara Rp 158.037, menjadikan UMP 2026 sebesar Rp 2.327.386. Sebelumnya, UMP Jawa Tengah pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 2.169.349.

Selanjutnya, DI Yogyakarta menempati urutan ketiga sebagai provinsi dengan UMP 2026 terendah di Tanah Air. UMP 2026 DI Yogyakarta ditetapkan sebesar Rp 2.417.495, naik 6,78% atau setara Rp 153.414 dari UMP 2025 yang sebesar Rp 2.264.080.

Advertisement

DKI Jakarta Pimpin Daftar UMP Tertinggi 2026

Beralih ke daftar provinsi dengan UMP 2026 tertinggi, DKI Jakarta menempati peringkat pertama. UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5.729.876, mengalami kenaikan 6,17% atau setara Rp 333.115 dari UMP 2025 yang sebesar Rp 5.396.761.

Posisi UMP tertinggi kedua pada tahun 2026 diraih oleh Provinsi Papua Pegunungan. Provinsi ini akan menerapkan UMP sebesar Rp 4.508.714, yang naik 5,20% atau Rp 222.864 dari UMP 2025 sebesar Rp 4.285.850.

Terakhir, urutan ketiga dengan UMP 2026 tertinggi diduduki oleh Provinsi Papua Selatan. UMP di provinsi ini ditetapkan sebesar Rp 4.508.100, naik 5,19% atau Rp 222.250 dari UMP 2025 yang sebesar Rp 4.285.850.

Advertisement
Mureks