Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mengajukan usulan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah strategis ini ditempuh guna melindungi keberlanjutan tenaga kerja sekaligus memperkuat industri manufaktur otomotif nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa proposal tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. “Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi kepada perekonomian,” kata Agus, seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 2 Januari 2026.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Agus menjelaskan, skema insentif yang diusulkan kali ini dirancang lebih komprehensif dan terukur dibandingkan program serupa yang pernah diterapkan pada masa pandemi COVID-19. Fokus utamanya adalah menjaga keberlanjutan tenaga kerja di sektor otomotif, mengingat dampak besar industri ini terhadap perekonomian nasional.
Usulan tersebut disusun dengan mempertimbangkan berbagai variabel krusial, mulai dari segmentasi kendaraan, penerapan teknologi, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pemerintah juga memberikan atensi khusus pada pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Mureks mencatat bahwa pendekatan ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap industri yang berkelanjutan.
“Prinsipnya adalah yang kami usulkan mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimal sekian,” tegas Agus.
Selain itu, Kemenperin menetapkan batasan harga pada tiap segmen kendaraan. Hal ini bertujuan agar insentif yang diberikan tepat sasaran dan tidak melenceng dari tujuan awal perlindungan industri dan tenaga kerja.
Agus menambahkan, penyusunan usulan ini melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pelaku industri otomotif, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). “Interest dari Kemenperin cuma satu, yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward dan backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pembahasan insentif dilakukan secara teknokratis dengan pendekatan cost and benefit. Pendekatan ini penting agar usulan tidak membebani keuangan negara. “Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit, maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” pungkas Agus.






