Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) secara resmi meluncurkan program percontohan ‘Miskin Ekstrem Pasti Kerja’ di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Badang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (29/12/2025). Inisiatif ini bertujuan untuk mengangkat derajat warga miskin dan miskin ekstrem dengan menyediakan akses pekerjaan yang layak dan bermartabat dalam ekosistem SPPG.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM, Nunung Nuryartono, menegaskan bahwa bantuan sosial bukanlah satu-satunya jalan keluar dari kemiskinan ekstrem. “Masyarakat harus mulai kita berikan berbagai pemahaman dan pengetahuan, tidak boleh dibiarkan kecanduan bantuan sosial. Kehadiran bapak ibu adalah wujud kemampuan dan tekad untuk tidak kecanduan bantuan sosial,” ujar Nunung.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Target dan Implementasi Program
Melalui program ‘Miskin Ekstrem Pasti Kerja’, Kemenko PM menargetkan penyerapan setidaknya 10.000 warga miskin ekstrem ke dalam lapangan kerja produktif. Sebanyak 300 peserta telah mengikuti pelatihan awal dalam program percontohan ini.
Para peserta tersebut akan ditempatkan di tujuh SPPG yang tersebar di Kabupaten Jombang, meliputi:
- SPPG Banjaragung
- SPPG Diwek Diwek
- SPPG Diwek Puton
- SPPG Ngoro Badang
- SPPG Ngoro Badang 2
- SPPG Jombang Tambakrejo 5
- SPPG Jombang Kepanjen
Mereka dijadwalkan mulai bekerja sebagai petugas SPPG pada 5 Januari 2026, dengan tugas seperti pemorsian Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembersihan ompreng.
Jombang sebagai Lokasi Percontohan dan Dampak Ekonomi
Kabupaten Jombang dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki ekosistem pemberdayaan yang kuat serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang efektif. Sebagai pekerja SPPG, peserta diharapkan memperoleh penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Angka ini jauh melampaui garis kemiskinan ekstrem nasional yang berada di kisaran Rp580 ribu per kapita per bulan.
Dengan adanya penghasilan tetap, program ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan meningkatkan produktivitas masyarakat secara berkelanjutan. Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang tercatat sekitar 0,4% atau setara dengan 5.100 orang.
Kemenko PM optimistis bahwa angka tersebut dapat ditekan melalui perluasan SPPG yang telah berhasil membentuk ekosistem ekonomi lokal, melibatkan petani, pedagang, pelaku UMKM, hingga tenaga kerja dapur SPPG. “Kita ingin membuktikan bahwa harapan untuk sejahtera itu masih ada. Kita juga ingin membuktikan bahwa kemiskinan ekstrim itu dapat dihentikan,” kata Nunung.
Proyeksi Nasional dan Rencana Replikasi
Secara nasional, program SPPG diproyeksikan mampu menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja pada periode 2025-2026. Dengan lebih dari 25.000 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, program ini diharapkan menjadi instrumen strategis dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.
Nunung menambahkan, “Untuk itu Kemenko PM merencanakan akan mereplikasi program ini di berbagai daerah, dengan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta mitra swasta dan masyarakat.”






