Keuangan

Kemenkeu Peringatkan Krisis Akuntan Publik di Indonesia, Aceh-Papua Hanya Hitungan Jari

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti rendahnya jumlah akuntan publik di Indonesia, sebuah kondisi yang memicu kekhawatiran akan krisis profesi vital. Terlebih, di sejumlah wilayah seperti Indonesia bagian Timur, Barat, dan Pulau Kalimantan, jumlah akuntan publik masih sangat minim.

Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu, Erawati, mengungkapkan bahwa kesenjangan ini sangat mencolok. “Di Indonesia Timur, di Indonesia Barat, bahkan di Kalimantan, itu masih sangat sedikit sekali akuntan publik. Perusahaan di sana juga banyak sekali,” ujar Erawati dalam sebuah diskusi panel di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Menurut proyeksi PPPK, Indonesia masih membutuhkan sekitar 20.000 hingga 30.000 akuntan profesional baru dalam lima tahun ke depan. Kemenkeu terus mendorong peningkatan jumlah akuntan publik di seluruh negeri.

“Profesi akuntan publik ini adalah profesi yang sangat diandalkan, sangat bagus, prospektif ke depannya dan pertumbuhannya juga masih perlu kita dorong dengan baik,” tambah Erawati, menegaskan pentingnya profesi ini bagi perekonomian.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemenkeu telah menginisiasi reformasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan. Aturan ini mencakup sistem pelaporan keuangan nasional yang terintegrasi, pembentukan Komite Standar Pelaporan Keuangan, dan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK).

Kesenjangan Jumlah dan Sebaran Akuntan Publik

Dewan Pengurus Nasional Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Tubagus Manshur, memaparkan data yang mengkhawatirkan. Menurutnya, jumlah akuntan publik di Indonesia saat ini hanya 1.713 orang, atau sekitar 0,09% dari total penduduk.

Mureks mencatat bahwa sebaran akuntan publik juga sangat tidak merata. Provinsi Aceh, misalnya, hanya memiliki dua akuntan publik. Kondisi serupa terjadi di Provinsi Maluku dan Papua, yang masing-masing hanya memiliki satu akuntan publik.

“Ini semuanya terkonsentrasi di DKI Bapak/Ibu sekalian, jadi di DKI itu 1022 anggota kita yang terkonsentrasi. Sisanya di beberapa daerah,” jelas Tubagus Manshur, menyoroti dominasi Jakarta dalam distribusi profesi ini.

Selain sebaran wilayah, data IAPI juga menunjukkan dominasi usia. Profesi akuntan publik didominasi oleh kelompok usia 51-60 tahun, dengan 527 orang atau sekitar 31%. Sementara itu, akuntan publik berusia di bawah 30 tahun hanya berjumlah 3 orang, atau sekitar 0,18% dari total keseluruhan.

Tantangan Kaderisasi dan Standar Profesi

Muhammad Mansur, Pengurus Kantor Akuntan Publik (KAP) Gunawan, Ikhwan, Abdurahman & Rekan (GIAR), menjelaskan bahwa rendahnya minat terhadap profesi akuntan publik disebabkan oleh proses kaderisasi yang lemah dan peningkatan standar profesi.

“Ini sangat sehingga untuk menjadi akuntan publik itu harus menjadi sarjana akuntansi dulu, kemudian ikut pendidikan profesi akuntansi. Tapi sekarang itu untuk menjadi akuntan publik tidak hanya itu,” terang Mansur, menggambarkan tantangan yang dihadapi calon akuntan publik.

Mureks