Nasional

Kemenhut Evaluasi Puluhan Izin Perusahaan di Sumatera, Diduga Berkontribusi pada Bencana Banjir

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan tengah melakukan evaluasi terhadap perizinan 24 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat adanya kontribusi aktivitas perusahaan terhadap bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.

Prasetyo Hadi menjelaskan, jenis perizinan yang menjadi fokus evaluasi meliputi Izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). “Kementerian Kehutanan juga bekerja keras melakukan pembersihan kayu-kayu yang hanyut dibawa banjir sekaligus juga melakukan monitoring dan evaluasi kepada kurang lebih hampir 24 izin-izin pengusahaan hutan di tiga provinsi, baik HTI maupun HPH,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Mensesneg tidak merinci identitas ke-24 perusahaan yang izinnya sedang dievaluasi tersebut. Namun, pernyataan ini menguatkan temuan sebelumnya dari Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), telah mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di ketiga provinsi tersebut. Satgas PKH bahkan telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin dalam acara penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). “Satgas PKH telah melakukan identifikasi dengan temuan yakni sejumlah besar entitas korporasi dan perorangan terindikasi kontribusi terhadap bencana bandang, dan Satgas PKH telah melakukan klarifikasi terhadap 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut,” ujar Burhanuddin.

Berdasarkan hasil klarifikasi Satgas PKH dan analisis Pusat Riset Interdisipliner ITB, ditemukan korelasi kuat antara bencana dan alih fungsi lahan. Burhanuddin menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor di Sumatera bukan sekadar fenomena alam biasa.

“Berdasarkan hasil klarifikasi Satgas PKH dan hasil analisa Pusat Riset Interdisipliner ITB, diperoleh temuan terdapat korelasi kuat bahwa bencana banjir besar di Sumatera bukan hanya fenomena alam biasa, melainkan terarah pada alih fungsi lahan yang masif di hulu sungai Daerah Aliran Sungai yang bertemu dengan curah hujan yang tinggi,” jelas Burhanuddin.

Mureks