Pencegahan Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menjadi sorotan publik pada akhir November 2025. Pencekalan ini terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020. Meskipun demikian, permohonan pencegahan tersebut kemudian dicabut oleh Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pencabutan pencegahan tersebut. “Benar, terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan (pencegahan ke luar negeri),” ujar Anang, sebagaimana dilaporkan Detik News pada Sabtu (29/11/2025).
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Victor Hartono awalnya dicekal bepergian ke luar negeri sejak 14 November 2025. Selain Victor, Kejagung juga mencekal sejumlah nama lain melalui Surat Keputusan Nomor KEP 379/D/DIP 4/11/2025. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Karl Layman, dan Heru Budijanto Prabowo.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, saat dikonfirmasi CNBC Indonesia pada Kamis (20/11/2025), menjelaskan alasan pencekalan tersebut. “Instansi pengusul Kejaksaan Agung. Alasan korupsi,” kata Yuldi. Kelima individu tersebut dicekal sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.
Sebelumnya, Anang Supriatna juga telah mengungkapkan adanya penggeledahan di beberapa lokasi terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan atau Wajib Pajak periode 2016-2020. “Ini oleh Oknum/Pegawai Pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelas Anang melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia pada Selasa (18/11/2025).
Menanggapi proses hukum ini, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menyatakan penghormatannya terhadap langkah penegak hukum. “Tentu kami dalam konteks ini sangat menghormati bagaimana para penegak hukum, khususnya dalam hal ini kejaksaan yang sedang melaksanakan prosesnya,” kata Bimo saat ditemui di kantor CNBC Indonesia pada Selasa (18/11/2025).
Di kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga angkat bicara mengenai pencekalan mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Purbaya mengaku tidak mendapatkan laporan langsung dari Jaksa Agung terkait kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty ini.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. “Ini kan kasus tax amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu. Nanti biar aja Pak Jaksa Agung menjelaskan ke media,” tegasnya setelah Konferensi Pers APBN KITA, beberapa waktu lalu.
Purbaya mengakui bahwa beberapa pegawai Kementerian Keuangan telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan. Namun, ia tidak merinci identitas para pegawainya yang terlibat. “Tapi yang jelas ya beberapa orang kita dipanggil sana untuk memberi kenyataan dan kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar saja proses ini berjalan.”
Ia juga menampik bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ di Ditjen Pajak. Purbaya menegaskan bahwa inisiatif ‘bersih-bersih’ dilakukan oleh Ditjen Pajak sendiri, sementara dirinya hanya memberikan peringatan agar bekerja serius. “Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang. Dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu. Biar aja kejaksaan yang memprosesnya,” pungkasnya.
Profil Victor Rachmat Hartono, Penerus Konglomerat Terkaya RI
Victor Rachmat Hartono merupakan generasi kesembilan dari keluarga besar Hartono, yang dikenal sebagai salah satu keluarga terkaya di Indonesia. Ia adalah putra pertama dari Robert Budi Hartono. Berdasarkan peringkat Forbes 2025, kekayaan gabungan Budi Hartono dan Michael Hartono mencapai US$ 43,8 miliar atau setara Rp 735,09 triliun (dengan kurs Rp 16.780).
Karier Victor dimulai pada tahun 1994 sebagai Management Trainee di PT Djarum selama 10 bulan. Ia kemudian menjalani magang sebagai Corporate Finance Intern di J.P. Morgan Hong Kong pada Juli hingga Agustus 1995. Setelah itu, ia kembali ke PT Djarum sebagai Brand Manager dari September 1995 hingga Agustus 1996, di mana ia terlibat dalam peluncuran merek LA Lights.
Pada September 1998 hingga Agustus 1999, Victor menjabat sebagai General Manager Business Development, menangani berbagai aksi korporasi dan pengembangan bisnis. Sejak September 1999, ia mengemban posisi Chief Operating Officer (COO) di PT Djarum, mengelola hampir seluruh aspek operasional perusahaan.
Selain itu, sejak Agustus 2010, Victor juga menjabat sebagai President Director Djarum Foundation, memimpin berbagai aktivitas filantropi. Ia juga tercatat sebagai Inisiator kegiatan sosial di Djarum Foundation pada 2014-2015, menginisiasi renovasi tujuh panti asuhan di Kabupaten Kudus.
Dalam riwayat pendidikannya, Victor meraih gelar MBA dari Northwestern University – Kellogg School of Management pada 1996-1998, dengan fokus Marketing, Finance, Organization Behaviour, dan Strategy. Sebelumnya, ia menamatkan pendidikan Bachelor of Science jurusan Mechanical Engineering di University of California, San Diego (1991-1994), serta pendidikan awal di Santa Barbara City College (1989-1991) dengan fokus Engineering.
Menanggapi penyidikan kasus ini, Manajemen PT Djarum menyatakan akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. “Kami menghormati, patuh dan taat hukum. Kami akan mengikuti prosedur hukum,” kata Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, dikutip dari Detikcom pada Minggu (23/11/2025).






