Kawasan adat Baduy Dalam yang berlokasi di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten, akan ditutup selama tiga bulan bagi kunjungan wisatawan. Penutupan ini berlaku mulai Selasa, 20 Januari 2026, dalam rangka pelaksanaan ritual sakral Kawalu.
Kepala Desa Adat Kanekes, Oom, menjelaskan bahwa prosesi Kawalu merupakan ritual adat sakral yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat Baduy. “Kawalu itu ritual adat yang sifatnya sakral dan tertutup. Ini bagian dari rangkaian upacara adat setelah musim panen,” ujar Oom melalui sambungan telepon pada Kamis (8/1), seperti yang Mureks catat.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Selama pelaksanaan Kawalu, wisatawan maupun masyarakat dari luar Baduy dilarang berkunjung ke area Baduy Dalam. Oom menambahkan, hanya orang-orang luar yang telah mendapatkan undangan dan izin khusus dengan jumlah terbatas yang diperbolehkan masuk untuk mengikuti prosesi.
“Kalaupun ada yang masuk (ke Baduy Dalam) itu harus urusan khusus. Dan wajib didampingi langsung,” tegasnya.
Meski Baduy Dalam ditutup, Oom memastikan bahwa kawasan Baduy Luar tetap terbuka bagi wisatawan atau masyarakat dari luar. Mereka masih diizinkan untuk berkunjung, khususnya untuk kegiatan wisata budaya dan studi lapangan.






