Nasional

Kapolres Jaktim: Dua Preman Penganiaya Pedagang di Duren Sawit Ditangkap Berkat Laporan 110

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui layanan call center 110.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan yang masuk pada Rabu, 31 Desember 2025. “Ya, tentunya kami mendapatkan laporan layanan dari 110 call center. Bahwa ada kejadian yaitu sebuah penganiayaan disertai dengan sebuah pengeroyokan, yaitu tentunya daripada korban ini melaporkan kepada kami,” kata Kombes Alfian kepada wartawan.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan. “Kami langsung melakukan tindak lanjut lidik, dan Alhamdulillah hari ini untuk kedua pelaku inisial SA dan SR sudah kami amankan,” imbuh Alfian.

Peran Masing-masing Pelaku

Kombes Alfian merinci peran kedua pelaku dalam insiden tersebut. Pelaku berinisial SA diketahui berperan dalam meminta uang jasa berdagang kepada korban, bahkan dengan membawa senjata tajam. Sementara itu, pelaku berinisial SR adalah pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

“Yang pertama adalah SA dan setelah itu berkembang, SA ini dia sebagai perannya untuk menagih, meminta jasa dengan membawa senjata tajam, namun yang melakukan kekerasan adalah SR,” jelas Alfian. Ia menambahkan bahwa SR juga telah diamankan di lokasi yang berbeda.

Korban Tidak Melapor Langsung

Menanggapi pertanyaan mengenai jeda waktu antara kejadian dan penangkapan, Kombes Alfian menegaskan bahwa tidak ada kendala dalam proses penanganan perkara. Ia menjelaskan bahwa laporan baru diterima dua hari sebelum penangkapan.

“Tidak ada kendala, karena kami baru dapat laporan, dan tentunya kami dapat laporan dua hari yang lalu dan ini sudah kami amankan,” ujarnya.

Alfian juga mengungkapkan bahwa korban penganiayaan tidak langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian saat peristiwa terjadi. “Tidak melapor. Sampai saat ini korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian, namun kita langsung melakukan penyelidikan dan saat ini sudah diamankan untuk dua pelaku,” tegasnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang di kawasan Duren Sawit mengalami pendarahan di bagian hidung beredar luas. Diduga, pendarahan tersebut akibat penganiayaan oleh preman.

Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa insiden bermula ketika korban menolak pungutan liar. Dua pria yang diduga preman menghampiri para pedagang dan meminta uang jatah keamanan sebesar Rp 20 ribu. Korban menolak permintaan tersebut dan hanya menawarkan Rp 10 ribu, dengan alasan mereka hanya berjualan paruh waktu. Penolakan ini kemudian berujung pada pemukulan dan pengeroyokan yang menyebabkan korban terluka.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Bayu, secara singkat membenarkan kejadian tersebut dan penangkapan pelaku. “Sudah kami amankan dua orang,” ujar AKP Bayu saat dikonfirmasi.

Mureks