Berita

Kapolda Banten: “Labfor Diterjunkan Usut Kematian Anak Politikus PKS di Cilegon”

Advertisement

Kapolda Banten Irjen Hengki mengumumkan keterlibatan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dalam penyelidikan kasus kematian MA (9), putra politikus PKS Maman Suherman di Cilegon. Penyelidikan gabungan ini melibatkan Polda Banten dan Polres Cilegon.

Penyelidikan Gabungan dan Permintaan Informasi

Irjen Hengki menyatakan, “Sudah (Polda Banten ikut menyelidiki), sudah gabungan antara Polda Banten dan Polres Cilegon, dipimpin Pak Dirkrimum. Termasuk kita sudah mendatangkan Labfor.” Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor. “Jika ada yang mendengar informasi, segera laporkan kepada kami,” tegas Hengki di Mapolda Banten pada Jumat, 26 Desember 2025.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Hingga saat ini, polisi masih terus bekerja keras untuk mengungkap kasus yang telah berjalan hampir 10 hari ini. Kapolda Hengki memilih untuk tidak merinci perkembangan penyelidikan. “Saya tidak akan menyampaikan perkembangan, masih dalam tahap penyelidikan. Teknis penyelidikan tidak kami uraikan di sini,” ujarnya.

Kendala CCTV dan Ketiadaan Sekuriti

MA ditemukan tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan pada Selasa, 16 Desember 2025. Penyelidikan kasus pembunuhan ini menghadapi kendala signifikan, terutama terkait kondisi kamera pengawas (CCTV) di rumah Maman Suherman yang tidak aktif.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga mengakui kondisi CCTV yang mati, namun menegaskan hal tersebut tidak menjadi hambatan berarti. “Tidak juga sih, tidak juga kesulitan. Meskipun CCTV itu mati di dalam rumah, kami insyaallah akan berupaya maksimal untuk perkara ini,” kata AKBP Martua pada Selasa, 23 Desember 2025.

Advertisement

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama menjelaskan bahwa CCTV di rumah tersebut sudah tidak aktif sejak tahun 2023. “Kendala yang kita hadapi memang di rumah itu murni tidak ada CCTV aktif, baik di lantai dua sebagai TKP, lantai satu, halaman, maupun di depan rumah,” ungkap Yoga pada Rabu, 24 Desember 2025. Polisi memastikan kerusakan CCTV ini terjadi sebelum peristiwa pembunuhan, berdasarkan pemeriksaan fisik dan keterangan pemilik rumah.

Selain masalah CCTV, rumah mewah tersebut juga tidak memiliki sekuriti yang berjaga 24 jam. AKP Yoga Tama menyebutkan bahwa sekuriti hanya berada di pos jaga Perumahan BBS 3, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dan terhalang bangunan lain. “Di rumah itu tidak ada sekuriti yang berjaga 24 jam. Melihat rumahnya yang sangat besar, namun berdasarkan informasi awal, CCTV tidak aktif sejak 2023 dan tidak ada satu pun sekuriti yang berjaga di rumah tersebut,” jelas Yoga.

Meskipun pos jaga dan rumah korban berada di blok yang berbeda, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah sekuriti yang bertugas di pos tersebut. “Sekuriti kompleks yang berada sekitar dua blok dari lokasi juga sudah dimintai keterangan,” pungkasnya.

Advertisement
Mureks