Sebuah bajaj tercebur ke dalam kali di Jalan Budi Mulia, RT.11/RW.11, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu, 24 Desember 2025. Insiden ini diduga terjadi karena pengemudi mengalami keterbatasan penglihatan akibat membawa kasur berukuran besar.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengonfirmasi kejadian tersebut. “Bajaj yang sedang dikemudikan diduga tercebur akibat keterbatasan penglihatan pengemudi saat membawa sebuah kasur,” tulis akun Instagram Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, seperti dikutip pada Jumat (26/12).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Proses Evakuasi dan Kondisi Bajaj
Kali tempat bajaj tercebur memiliki lebar sekitar 5 meter dengan kedalaman sekitar 4 meter. Petugas Gulkarmat DKI Jakarta segera merespons laporan dan tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.
Sebanyak delapan personel dikerahkan dalam operasi penyelamatan ini. Mereka berhasil mengangkat bajaj dari dasar kali dalam waktu sekitar 30 menit, dengan proses evakuasi yang selesai pada pukul 20.32 WIB.
Setelah berhasil dievakuasi, bajaj tersebut terlihat mengalami kerusakan parah di hampir seluruh bagian badan kendaraan, terutama pada bagian atap. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tunggal ini.






