Hylmi Rafif Rabbi (23), seorang mahasiswa Jurusan Teknik Informatika Universitas Binus, ditetapkan sebagai tersangka pengirim email berisi ancaman bom ke 10 sekolah di Depok. Ancaman yang mencakup teror bom, penculikan, pembunuhan, hingga rencana penyebaran narkoba tersebut dikirim pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka menjelaskan, Hylmi melakukan aksinya karena kecewa dan sakit hati setelah hubungannya dengan mantan kekasihnya, Kamila, kandas. Hylmi bahkan membuat alamat email menggunakan nama Kamila untuk melancarkan terornya.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Motif Cinta Kandas dan Penolakan Lamaran
“Motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena memang yang bersangkutan sempat berpacaran, yaitu Saudara H dan Saudari Kamila ini sempat berpacaran di tahun 2022,” kata Kompol Made Oka saat jumpa pers di Polres Depok, Jumat (26/12).
Tidak hanya itu, lamaran Hylmi kepada Kamila dan keluarganya juga ditolak. Penolakan ini disebut karena Hylmi sering melakukan teror dan pengancaman, tidak hanya kepada Kamila, tetapi juga ke kampus tempat Kamila berkuliah.
“Kemudian sempat juga keluarga besar dari Saudara H melamar tapi ditolak karena memang Saudara H sering melakukan teror kepada atau pun pengancaman, bukan hanya ke yang bersangkutan atau Saudari Kamila, tapi sampai juga kita mendapatkan bukti bahwa menteror ke kampus tempat Saudari Kamila berkuliah,” tambah Made.
Hylmi juga diketahui melakukan banyak order fiktif yang ditujukan ke Kamila. “Order makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan,” ujarnya.
Semua tindakan teror ini, menurut Made Oka, dilakukan Hylmi selain karena sakit hati, juga untuk mencari perhatian Kamila. Salah satu sekolah yang menjadi target ancaman bom merupakan almamater Hylmi dan Kamila.
Klaim Tersangka dalam Email Ancaman
Dalam email ancaman yang dikirimkan ke 10 sekolah, pengirim juga mencantumkan sejumlah klaim. Pengirim menyebut motif aksinya dilatarbelakangi kebencian terhadap dunia pendidikan di Depok serta kekecewaan terhadap aparat kepolisian yang dinilai tidak menindaklanjuti laporannya.
Pengirim email juga mengaku sebagai korban pemerkosaan dan menyebut pelaku tidak bertanggung jawab karena tidak menikahinya. Ia mencantumkan identitas lengkap yang diinisialkan KLH, mengaku sebagai alumni SMPIT–SMAIT Pesantren N dan Universitas T, serta menuliskan alamat di Jalan Jati Ulin, Kecamatan Beji, Kota Depok.
“Gua nggak takut sama apa yang akan gua lakukan dengan nama almamater gua,” demikian kutipan dari email ancaman tersebut.
Atas perbuatannya, Hylmi Rafif Rabbi dijerat pasal berlapis.






