Berita

Joki Curanmor di Cipondoh Tangerang Ditangkap Warga Usai Terjatuh dari Motor

Advertisement

Seorang pria berinisial Z, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil ditangkap warga di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Penangkapan ini terjadi setelah Z terjatuh dari sepeda motornya saat berusaha melarikan diri dari kejaran korban dan warga.

Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. “Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar AKP Yudha Prakoso pada Senin (22/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

AKP Yudha melanjutkan, saat kejadian, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua pelaku dengan korban dan warga. Z, yang berperan sebagai joki, terjatuh dari sepeda motor di sekitar Pasar Sipon dan langsung diamankan oleh warga sekitar. “Pelaku berinisial Z berperan sebagai joki. Saat beraksi bersama rekannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor di sekitar Pasar Sipon dan langsung diamankan warga,” jelasnya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial R berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap R. “Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri membawa motor korban. Petugas masih melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” terang AKP Yudha.

Advertisement

Kejadian pencurian ini bermula ketika sepeda motor korban diparkir dalam keadaan terkunci setang. Korban kemudian mendengar suara sepeda motornya dibawa kabur, yang memicu pengejaran.

Dari hasil interogasi awal, Z mengakui perbuatannya dan menyebut R sebagai rekannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial R yang kini berstatus DPO. Pelaku mengaku berperan sebagai joki, sedangkan rekannya sebagai pemetik,” tutur AKP Yudha.

Z juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian biasanya dijual ke wilayah Lampung. Dari setiap unit sepeda motor yang berhasil dicuri, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 2 juta. “Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Yudha Prakoso.

Advertisement
Mureks