Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons usulan Partai Golkar terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PKB menyatakan bahwa gagasan tersebut merupakan ide lama Ketua Umum mereka, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengungkapkan, usulan tersebut bukan hal baru bagi partainya. “Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB bahkan sebelum pilkada kemarin,” kata Daniel Johan kepada wartawan pada Senin (22/12/2025).
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Daniel menilai, tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada saat ini menjadi salah satu alasan kuat untuk mempertimbangkan perubahan sistem. “Mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal, saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPR RI itu juga meyakini bahwa perubahan sistem ini berpotensi menekan angka korupsi di kalangan kepala daerah. “Benar (menekan korupsi), perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah,” tegas Daniel. Ia menyoroti fakta bahwa dalam dua bulan terakhir, empat kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, usulan Pilkada melalui DPRD ini mencuat dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Tahun 2025 Partai Golkar yang baru saja rampung. Selain itu, Rapimnas juga menyepakati pembentukan Koalisi Permanen.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12/2025) menjelaskan, “Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan.”
Bahlil menambahkan, “Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya.” Rapimnas Golkar juga merekomendasikan perbaikan sistem Pemilu proporsional terbuka di Indonesia.






