Berita

Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi Serahkan Diri ke KPK Usai Sempat Kabur dan Melawan

Advertisement

Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/12/2025). Penyerahan diri ini dilakukan setelah Taruna sempat kabur dan diduga menabrak petugas KPK saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri Taruna. “Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 12.50 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil berwarna hitam dan dikawal oleh personel TNI. “Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” tambah Budi.

Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa penyerahan diri ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum. “Hal ini sekaligus sebagai bentuk saling dukung antar KPK-Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Advertisement

Saat digiring masuk ke ruang pemeriksaan KPK, Taruna sempat dimintai konfirmasi mengenai insiden penabrakan petugas. Namun, ia membantah tudingan tersebut. “Nggak pernah saya nabrak,” ujarnya singkat.

KPK sebelumnya telah menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Lembaga antirasuah itu telah meminta Taruna untuk menyerahkan diri setelah ia melarikan diri saat OTT.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengonfirmasi insiden pelarian tersebut. “Benar, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep Guntur saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2025).

Advertisement
Mureks