Warga Pedukuhan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, kini menghadapi kenyataan pahit setelah Masjid Al-Huda yang telah berdiri sejak 1984 terlanjur dirobohkan. Janji renovasi besar-besaran dari donatur yang dihubungkan oleh seorang berinisial H ternyata fiktif, meninggalkan warga dalam kebingungan dan tanpa tempat ibadah.
Peristiwa ini bermula pada November 2025 lalu, saat warga berencana merenovasi masjid yang telah puluhan tahun menjadi pusat kegiatan keagamaan. Di tengah rencana tersebut, dua orang datang menawarkan bantuan: AS dari Pedukuhan Gatak dan seorang berinisial H dari Kapanewon Ngawen.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Menurut keterangan warga, H menawarkan sebuah yayasan yang bersedia menjadi donatur utama, namun dengan syarat masjid harus dirobohkan terlebih dahulu. Tergiur dengan janji tersebut, warga pun melaksanakan pembongkaran Masjid Al-Huda.
Namun, setelah masjid rata dengan tanah, yayasan yang dimaksud di Tangerang dan tokoh yang disebut-sebut akan memberikan donasi justru tidak mengetahui apa-apa. Konfirmasi yang dilakukan warga menunjukkan bahwa janji tersebut tidak berdasar.
Siapakah Sosok H?
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Huda, Budi Antoro, mengungkapkan informasi yang mereka terima mengenai sosok H. “Itu sebenarnya info yang kami terima beliau itu dulu infonya petani. Kemudian beliau mendapatkan celah untuk bisa mengkondisikan para yayasan donatur. Dan info terkahir yang kami dapatkan beliau sebagai kontraktor bangunan yang khususnya untuk melaksanakan pembangunan donatur masjid. Infonya seperti itu,” kata Budi saat dihubungi pada Rabu (7/1).
Dengan serangkaian kejadian ini, warga menduga kuat adanya motif mencari keuntungan di balik janji renovasi fiktif tersebut. “Dari yang kami baca kemungkinan memang iya, beliau akan memanfaatkan keuntungan dari pelaksanaan pembangunan,” tambah Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa di awal pertemuannya, H telah memperhitungkan secara detail pekerjaan serta kebutuhan material untuk pembangunan masjid. Namun, setelah masjid dirobohkan, H mendadak sulit dihubungi.
Menurut pantauan Mureks, upaya warga untuk menghubungi H melalui telepon maupun pesan singkat tidak membuahkan hasil. H tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan.
Warga Berupaya Swadaya
Menghadapi situasi ini, warga akhirnya memutuskan untuk mengikhlaskan kejadian tersebut dan bersepakat untuk membangun kembali masjid secara swadaya, sambil mencari donasi dari berbagai pihak. “Pas kita konfirmasi saya telpon tidak diangkat, tak WA juga tidak membalas. Ya sudah kita rapat besar dengan warga. Bismilah dengan dibantu di-up berita ini banyak yang simpati dan membantu,” ujar Budi.
Meskipun menjadi korban, warga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap H. Namun, Budi menambahkan, jika ada pihak yang namanya dicatut merasa dirugikan dan ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, itu sepenuhnya menjadi wewenang pihak yang bersangkutan. “Kalau kami dari warga sendiri sebagai korban kita tidak akan melakukan proses hukum,” tutup Budi.
Referensi penulisan: kumparan.com






