Di era digital yang serba terkoneksi ini, kebebasan berpendapat seolah menemukan panggung terluasnya. Media sosial menawarkan ruang tanpa batas bagi siapa pun untuk menyuarakan opini, kritik, atau dukungan terhadap berbagai isu. Cukup dengan gawai dan koneksi internet, suara seseorang berpotensi menjangkau jutaan pasang mata dan telinga. Namun, di balik kemeriahan ekspresi tersebut, muncul sebuah ironi yang kian nyata: semakin banyak ruang bicara, semakin banyak pula individu yang memilih untuk berdiam diri.
Fenomena ini, yang dikenal sebagai ‘spiral keheningan’, merupakan konsep yang diperkenalkan oleh Elisabeth Noelle Neumann. Teori ini menjelaskan kecenderungan individu untuk menyembunyikan pandangannya ketika merasa berbeda dari opini mayoritas. Ketakutan akan isolasi sosial menjadi pemicu utama, membuat seseorang lebih memilih bungkam daripada menghadapi risiko penolakan atau bahkan serangan.
Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.
Mureks mencatat bahwa di era digital, sanksi sosial tidak lagi terbatas pada penilaian langsung, melainkan meluas menjadi hujatan massal, perundungan daring, hingga budaya cancel culture yang kian marak. Kondisi ini memperkuat spiral keheningan, di mana orang belajar dari kasus orang lain dan memilih diam agar tidak bernasib sama.
Media sosial, yang seharusnya menjadi wadah ekspresi dan dialog, seringkali bertransformasi menjadi arena penghakiman. Opini yang berbeda mudah disalahartikan, dipotong konteksnya, lalu diserang secara kolektif. Akibatnya, banyak orang memilih jalur aman, mengikuti arus opini mayoritas, atau bahkan sama sekali tidak bersuara.
Di sisi lain, fenomena ini juga dapat ditinjau melalui kacamata Teori Ruang Publik dari Jurgen Habermas. Idealnya, ruang publik adalah tempat masyarakat bertukar gagasan secara rasional, setara, dan terbuka demi kepentingan bersama. Jika dahulu ruang publik hadir dalam bentuk diskusi tatap muka atau forum warga, kini media sosial menjelma menjadi ruang publik baru yang jauh lebih luas dan cepat.
Namun, ruang publik digital tidak selalu berfungsi sebagaimana mestinya. Alih-alih menjadi tempat dialog rasional, media sosial kerap dipenuhi emosi, polarisasi, dan logika viral. Opini yang paling keras, provokatif, atau sensasional justru lebih mudah mendapat perhatian, sementara suara-suara kritis namun tenang sering tenggelam atau bahkan sengaja disembunyikan oleh algoritma.
Kondisi ini menciptakan ilusi kebebasan berpendapat. Secara teknis, semua orang memang bisa berbicara, namun secara sosial, tidak semua orang merasa aman untuk melakukannya. Kebebasan yang tidak disertai rasa aman hanya akan melahirkan kebisuan kolektif. Inilah titik temu antara spiral keheningan dan kegagalan ruang publik digital.
Fenomena cancel culture menjadi contoh nyata. Niat awalnya mungkin untuk menegakkan akuntabilitas, tetapi dalam praktiknya sering berubah menjadi hukuman sosial tanpa ruang klarifikasi. Satu pendapat yang dianggap menyimpang bisa berujung pada pengucilan massal.
Hal serupa juga terlihat dalam perbedaan antara aktivisme online dan offline. Banyak orang aktif menyuarakan dukungan melalui tanda suka, unggahan singkat, atau tagar. Namun, ketika diminta menyampaikan argumen secara terbuka dan mendalam, jumlahnya jauh berkurang. Bersuara menjadi aktivitas yang selektif, bukan karena tidak mampu, tetapi karena tidak ingin berhadapan dengan risiko sosial.
Jika dibiarkan, kondisi ini sangat berbahaya bagi demokrasi. Ruang publik yang sehat membutuhkan keberagaman suara, termasuk suara minoritas dan pandangan yang tidak populer. Tanpa itu, opini publik hanya akan dibentuk oleh kelompok yang paling vokal, bukan yang paling reflektif. Diskusi berubah menjadi gema pendapat yang seragam, sementara kritik perlahan menghilang.
Menyampaikan pendapat, baik secara online maupun offline, seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai hak, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama. Tanggung jawab untuk menyampaikan pendapat secara etis, dan tanggung jawab untuk memberi ruang aman bagi perbedaan.
Kebebasan berpendapat bukan tentang siapa yang paling keras, melainkan siapa yang mau mendengarkan. Sudah saatnya ruang publik digital dikembalikan pada fungsinya sebagai tempat dialog, bukan arena pembungkaman. Masyarakat perlu belajar bahwa berbeda pendapat bukan ancaman, melainkan kekayaan.
Tanpa itu, kebebasan berpendapat hanya akan menjadi slogan kosong yang terlihat bebas di permukaan, tetapi sunyi di dalam. Ketika kebebasan berpendapat terus terjebak dalam spiral keheningan, yang hilang bukan hanya suara individu, melainkan masa depan diskusi publik yang sehat.






