Keuangan

Investor Khawatir, Saham EBT di Indonesia Tertekan Usai AS Tarik Diri dari Organisasi Energi Bersih

Saham-saham emiten energi baru terbarukan (EBT) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terpantau anjlok signifikan pada perdagangan Kamis, 8 Januari 2026. Penurunan ini terjadi sehari setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pencabutan keanggotaan AS dari 66 organisasi global, termasuk yang bergerak di sektor energi bersih.

Berdasarkan catatan Mureks, sejumlah emiten EBT mengalami koreksi tajam. Saham PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO), pengelola panas bumi, ditutup turun 1,67 persen. Kemudian, PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), yang memiliki portofolio proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), tergerus 9,71 persen. Bahkan, PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA), emiten yang tengah bertransformasi dari energi fosil ke energi bersih, merosot 10,42 persen. Sementara itu, saham PT Barito Renewable Energy Tbk. (BREN), dengan portofolio pembangkit listrik panas bumi dan energi angin, susut 0,52 persen.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Kekhawatiran Investor atas Pendanaan Hijau Global

Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, menjelaskan bahwa koreksi ini dipicu oleh kekhawatiran investor akan tersendatnya putaran investasi global di sektor energi bersih. Menurutnya, keputusan AS tersebut memicu sentimen risk off di kalangan investor.

“Jadi risk off, koreksi kemarin karena re-rating valuasi. Selama ini saham EBT dihargai premium karena bumbu ESG dan arus dana hijau global. Dengan cabutnya AS, investor khawatir tren green boom global akan melambat drastis,” ujar Wafi kepada Bisnis, Jumat (9/1/2026).

Wafi menambahkan, sektor EBT sangat bergantung pada standar dan arah kebijakan global, serta membutuhkan pendanaan yang besar. Meskipun pada tahun 2025 lalu saham-saham EBT sempat mendapatkan sentimen positif dari kehadiran Danantara yang menerbitkan Patriot Bond untuk pendanaan proyek PSEL, serta dukungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, dampak komitmen domestik ini dinilai minor jika dibandingkan dengan pengaruh negara adikuasa seperti AS.

“Sentimen Danantara memang kuat di 2025 sebagai penopang pendanaan domestik. Tapi sektor EBT itu capital intensive dan sangat bergantung pada standar atau arah kebijakan global. Jadi euforia lokal kalah oleh ketakutan kalau skema pendanaan hijau global bakal mandek atau bubar,” jelas Wafi.

Dampak pada Biaya Pendanaan Emiten EBT

Berkurangnya komitmen global terhadap energi bersih ini, lanjut Wafi, akan berdampak langsung pada cost of fund atau biaya pendanaan bagi emiten EBT. Hal ini pada gilirannya akan memengaruhi kondisi fundamental keuangan perusahaan-perusahaan tersebut.

“Emiten EBT butuh pinjaman bunga rendah atau green financing untuk ekspansi. Kalau AS cabut, lembaga keuangan global mungkin akan lebih ketat atau menaikkan bunga pinjaman untuk proyek hijau karena risiko politik naik,” tandasnya.

Mureks