Internasional

INSW Tetapkan Lima Isu Strategis untuk 2026, Termasuk Integrasi SIMBARA dan Pengawasan STM

Pemerintah melalui Indonesia National Single Window (INSW) telah menetapkan lima isu strategis yang akan menjadi fokus penyelesaian pada tahun 2026. Penetapan ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).

Lima isu strategis tersebut mencakup penyesuaian regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, integrasi layanan e-SKA, perluasan implementasi komoditas SIMBARA, migrasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM), serta mekanisme pengawasan Strategic Trade Management (STM).

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa PP Nomor 28 Tahun 2025 mengamanatkan agar seluruh perizinan ekspor, impor, serta pemenuhan ketentuan larangan atau pembatasan barang ekspor dan impor (lartas) dan Neraca Komoditas (NK) diajukan melalui sistem INSW. “Seluruh K/L agar menyesuaikan regulasinya agar sejalan dengan PP 28 Tahun 2025,” pesan Susiwijono.

Selain itu, Susiwijono juga menyampaikan rencana Indonesia untuk menerapkan Strategic Trade Management (STM) dalam rangka pengawasan ekspor. Penerapan STM ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam negosiasi tarif antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, para perwakilan Kementerian/Lembaga turut menyampaikan masukan untuk penyempurnaan kinerja LNSW. Disampaikan pula bahwa sistem INSW kini berfungsi sebagai satu pintu utama interaksi pelaku usaha dengan pemerintah, mengusung prinsip single submission, single processing, dan single decision making. Hal ini merupakan capaian nyata sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga sepanjang tahun 2025.

“Ke depan, saya meyakini bahwa INSW dapat terus berupaya untuk meningkatkan daya saing nasional, kinerja logistik nasional, iklim ekosistem investasi, serta memberikan kemudahan berusaha. Untuk itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan INSW,” pungkas Susiwijono.

Susiwijono menambahkan bahwa Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window. Salah satu tujuan utama rapat ini adalah mendorong evaluasi isu strategis semester I Tahun 2025 dan membahas rencana isu strategis yang akan diselesaikan pada tahun 2026.

Beberapa isu strategis yang dibahas untuk semester I tahun 2025 meliputi penguatan manajemen risiko melalui Indonesia Single Risk Management (ISRM), penyesuaian kebijakan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, layanan perizinan dalam satu aplikasi atau Single Submission, serta rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW.

Mureks