Keuangan

Insiden Rebutan Kursi TransJakarta Picu Perdebatan Etika, Pakar dan Manajemen Angkat Bicara

Advertisement

Sebuah insiden perebutan tempat duduk di dalam bus TransJakarta mendadak viral di media sosial, memicu perdebatan luas mengenai etika penggunaan transportasi umum. Kejadian yang melibatkan seorang ibu paruh baya dan seorang perempuan muda ini menjadi sorotan publik pada Rabu, 24 Desember 2025.

Berdasarkan narasi yang beredar, perselisihan bermula ketika sang ibu meminta tempat duduk kepada perempuan muda tersebut. Namun, permintaan itu tidak dipenuhi. Perempuan muda beralasan dirinya tidak sedang menduduki kursi prioritas dan juga dalam kondisi kurang sehat. Di sisi lain, sang ibu bersikeras bahwa sebagai orang tua, ia berhak mendapatkan tempat duduk. Adu mulut pun tak terhindarkan, dengan kedua belah pihak tetap pada pendiriannya masing-masing.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Pakar Soroti Pentingnya Keadaban Publik

Menanggapi insiden ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menekankan bahwa secara etika, orang tua memang seharusnya diberikan tempat duduk oleh anak muda di transportasi umum, terlepas dari apakah kursi tersebut merupakan zona prioritas atau bukan.

“Ya, etikanya ini, orang tua yang diinikan, yang jadi prioritas. Iya meskipun dia tidak di kursi prioritas. Karena kalau zona prioritasnya penuh, dia tetap orang tua, dia tetap prioritas,” ujar Trubus kepada detikcom pada Selasa (23/12/2025).

Trubus memahami kemarahan sang ibu dalam video viral tersebut, sebab ia memang berhak untuk duduk. Namun, ia menyayangkan cara sang ibu dalam meminta kursi. Lebih lanjut, Trubus menjelaskan bahwa tindakan memberikan kursi kepada orang tua di transportasi umum merupakan bentuk keadaban publik atau public civility. Menurutnya, hal ini tidak dapat diatur secara baku, melainkan sangat bergantung pada kesadaran masing-masing individu.

“Ini namanya public civility, peraturan yang sudah ada di publik. Jadi, ya memang di situ butuh diterapkan,” lanjut Trubus.

Senada dengan Trubus, Peneliti Senior Instran, Deddy Herlambang, juga menyatakan bahwa hingga saat ini memang tidak ada aturan baku yang secara spesifik mengatur siapa saja yang berhak duduk di transportasi umum.

“Regulasi di SPM memang tidak ada yang mewajibkan yang muda memberikan kursi duduk untuk yang lebih senior. Tapi masalah ini adalah konvensi umum di masyarakat bahwa yang muda berkewajiban memberikan kursi duduk, walau bukan kursi prioritas, kepada yang lebih membutuhkan,” jelas Deddy kepada detikcom.

Advertisement

Deddy menambahkan, di semua angkutan umum, baik berbasis rel maupun jalan, seluruh kursi atau tempat duduk pada dasarnya adalah kursi prioritas bagi kelompok yang membutuhkan. Kelompok ini mencakup orang tua, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas (difabel), hingga penumpang yang membawa anak.

Respons TransJakarta: Penekanan pada Saling Menghargai

Menyikapi kegaduhan yang terjadi, Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menyampaikan empati mendalam atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan pemahaman mengenai fasilitas tempat duduk di dalam armada.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh pelanggan kami. TransJakarta adalah milik bersama, dan kami ingin setiap perjalanan menjadi momen yang aman serta nyaman bagi semua pelanggan tanpa terkecuali,” ujar Welfizon Yuza dalam keterangannya.

Welfizon menjelaskan bahwa kursi merupakan area umum yang dapat digunakan oleh seluruh pelanggan. Transjakarta mengapresiasi toleransi antar-pelanggan, terutama jika ada yang sedang dalam kondisi kesehatan kurang fit. Namun, ia menegaskan bahwa kursi prioritas secara khusus disediakan bagi penumpang lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta orang tua yang membawa anak atau balita.

“Kami akan menginstruksikan petugas di lapangan untuk lebih proaktif dalam mensosialisasikan aturan kursi prioritas serta membantu memediasi jika terjadi kendala antar-pelanggan di dalam bus,” tambah Welfizon.

Transjakarta juga menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi pelanggan yang mengalami gangguan atau merasa tidak nyaman selama menggunakan layanan, termasuk melalui petugas yang bertugas di halte.

Advertisement
Mureks